Jumlah Harta Kekayaan Hillary Brigita Lasut, Anggota DPR Termuda

Reporter : Alfi Salima Puteri
Sabtu, 8 Oktober 2022 09:40
Jumlah Harta Kekayaan Hillary Brigita Lasut, Anggota DPR Termuda
Diketahui, Hillary Brigitta Lasut selama ini dikenal sebagai anggota termuda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2019-2024.

Dream - Nama Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan publik. Sang politisi termuda di DPR ini melaporkan komika Mamat Alkatiri terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober 2022 dengan laporan teregister bernomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari laman Merdeka.com, menjelaskan laporan Hillary Brigitta Lasut dipicu aksi roasting dari Mamat di sebuah acara talk show.

" Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pada saat korban sedang menghadiri acara talk show korban mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, korban tersinggung dengan materi roasting yang dibawakan Mamat karena dianggap menggunakan kata-kata kurang sopan dan menjurus ke pencemaran nama baik.

1 dari 3 halaman

Untuk mendukung laporannya, Brigitta melampirkan barang bukti berupa flash disk yang berisikan rekaman video tersebut. Sementara Mamat dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP.

Terbaru, Kuasa Hukum Hillary Brigitta, M Fauzan Rahawarin membantah anggapan Brigitta sebagai sosok politisi antikritik. Dia menegaskan, laporan dibuat karena materi roasting Mamat dinilai berlebihan.

" Saya juga ingin berklarifikasi bahwa Ibu Hillary di sini dia tidak anti kritik, jadi kalau misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," terang Fauzan dikutip dari Merdeka.com.

" Justru dia malah sangat senang jika ada seseorang yang memberikan masukan atau kritik. Tapi yang kita sayangkan adalah penggunaan kata yang tidak semestinya digunakan," tambahnya.

 

Berstatus pejabat publik dalam jabatannya sebagai anggota DPR, publik bisa menelusuri profil Hillary Brigitta termasuk harta kekayaannya. Selama ini Hillary Brigitta Lasut dikenal sebagai anggota termuda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2019-2024.

Sementara terkait harta kekayaannya, mengutip situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Hillary Brigitta Lasut memiliki total kekayaan hampir mencapai Rp14 miliar atau lengkapnya Rp 13.832.960.702.

2 dari 3 halaman

Harta milik Brigitta berasal dari tanah seluas 14000 m2 di Kabupaten/Kota Kepulauan Talaud, hasil sendiri senilai Rp 80 juta.  Selain itu, ia juga memiliki tanah warisan di Kabupaten/Kota Minahasa seluas 8322 m2 senilai Rp 2.496.600.000.

Masih di daerah yang sama, Brigitta juga memiliki Tanah dan Bangunan seluas 1150 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Minahasa Selatan senilai Rp 7 miliar.

Selain di dua kota tersebut, Hillary Brigitta Lasut juga melaporkan Tanah dan Bangunan seluas 10 m2/21 m2 di Jakarta Barat yang diperoleh dari hasil sendiri bernilai Rp 12,5 miliar.

3 dari 3 halaman

Hillary juga memiliki dua buah mobil yaitu mobil Datsun GO tahun 2016 seharga Rp 80.000.000 dan mobil Hyundai H-1 tahun 2016 seharga Rp 291.984.000.

Tidak berhenti di sana, dirinya diketahui memiliki surat berharga senilai Rp 495.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 114.696.702.

Hillary juga memiliki harta lainnya senilai Rp 253.000.000. Untuk subtotal hartanya mencapai Rp23.311.280.702.

Meski demikian, Hillary juga memiliki utang sebesar Rp 9.478.320.000. Sehingga total harta kekayaan Hillary Brigitta Lasut sebesar Rp 13.832.960.702 atau sekitar Rp 13,8 miliar.

Beri Komentar