Dream - Polisi telah menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan First Travel. Satu tersangka baru itu adalah Kiki Haibuan, komisaris yang merangkap posisi direktur keuangan perusahaan.
Di balik penahanan tersebut ternyata ada cerita cukup mengejutkan.
Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri, AKBP Rivai Arvan mengatakan, penetapan tersangka atas Kiki itu dilakukan pada Jumat (18/8) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Penetapan itu dilakukan setelah Kiki menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya atau Kamis (17 Agustus 2017). Saat dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, reaksi Kiki cukup mengejutkan.
" Pas dibilang ‘kemudian kamu (Kiki) ditahan’, dia (Kiki) langsung nangis sesenggukan,” ujar Rivai
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Rudolf Herry Nahak mengatakan Kiki dianggap mengetahui aliran dana dari calon jemaah umroh ke First Travel.
Saat ini, dana tersebut sedang dalam pelacakan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
" Kami kerja sama dengan PPATK, kami lagi pengecekan rekening," ucap dia.
(Sumber: pojoksatu.id)
Advertisement
Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau