Penggerebekan Sindikat Sabu Di Petamburan (Foto: Merdeka.com_
Dream - Kepolisian mengagalkan upaya penyeludupan sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba. Tak tanggung-tanggung sabu sebanyak 201 kilogram, berhasil disita di salah satu hotel kawasan Petamburan Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Desember 2020 malam.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya upaya pengiriman narkoba ke Jakarta.
Polisi kemudian melakukan pengintaian ke sebuah mobil yang diduga membawa narkoba. Setelah diikuti, mobil diparkirkan di salah satu hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
" Ada indikasi di dalam mobil tersimpan narkoba jenis sabu, sehingga kita buntuti dan akhirnya dari sore tadi hingga malam ini mobil berhenti di wilayah Petamburan," kata dia Selasa 22 Desember 2020 malam.
Tak hanya pelaku, kepolisian juga menyita 196 paket sabu atau kurang lebih berjumlah 201 kilogram.
" Kami sampaikan, dari 201 kilogram sabu ini, ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau kita rupiahkan jumlahnya Rp 156 miliar," papar dia.
Kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan di dalam sindikat narkoba ini, masih ada pelaku lain atau barang bukti lagi
" Kami masih selidiki di mana lagi yang lain," ujar dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, dari hasil penangkapan sabu itu total pelaku yang diamankan berjumlah 11 orang.
Sebanyak 10 orang diamankan ke Mapolda Metro Jaya, sementara 1 orang dibekuk saat penggerebakan di hotel tersebut.
Walau belum disebutkan secara detail terkait indentitas ke-11 pelaku, namun Yusri mengatakan bila seluruh pelaku telah diketahui perannya masing-masing dalam proses pengedaran sabu tersebut.
" Ya perannya masing-masing mulai dari menerima, mengantar, dan perannya semua ada masing-masing," terangnya.
Lebih lanjut, Yusri menceritakan proses penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 Wib yang mana petugas telah memantau satu pelaku dan berhasil diamankan bersama barang bukti 201Kg sabut di sebuah hotel kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
" Sudah hampir seminggu kita memprofeling tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri.
" Ini memang jaringan international kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Jadi awalnya kita amankan 10 orang memang barang ini awalnya akan dikirim ke suatu tempat, dan ini tempatnya adalah di sini, di hotel ini," lanjutnya.
Kemudian terhadap satu pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, polisi masih melakukan pendalaman dan memeriksa barang bukti paket narkoba yang tampak terbungkus plastik coklat yang berbentuk kotak.
" Nah ini akan kita lakukan lagi pengembangan lagi apakah ini barang dia apakah memang ada yang memesan. Atau apakah masih ada barang haram lagi ini di tempat mereka atau memang ada yang lain," ungkapnya.
Yusri menambahkan jika dari hasil pemeriksaan paket sabut tersebut memiliki kesamaan dengan paket narkoba dari sindikat Timur Tengah yang mana telah berhasil diungkap pada 31 Januari 2020 lalu.
" Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong pas keluar di tol dari arah Banten. Dari barang itu kode yang sama 55 ini adalah barang memang jaringan international dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama karena kodenya sama seperti ini," bebernya. (Sumbe: Liputan6.com, Merdeka.com)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN