Polisi Panggil Mondy Tatto Buntut Laporan Ustaz Ebit Lew, Proses Hukum Lanjut Meski Sang Ayah Sudah Minta Maaf

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 22 September 2023 14:14
Polisi Panggil Mondy Tatto Buntut Laporan Ustaz Ebit Lew, Proses Hukum Lanjut Meski Sang Ayah Sudah Minta Maaf
Mohd Shuhaily pun memastikan Mondy masih berada di Malaysia untuk menyelesaikan penyelidikan.

1 dari 11 halaman

Polisi Panggil Mondy Tatto Buntut Laporan Ustaz Ebit Lew, Proses Hukum Lanjut Meski Sang Ayah Sudah Minta Maaf

image" /> © Dream

2 dari 11 halaman

© Dream

Dream - Ustaz asal Malaysia, Ebit Lew, belakangan menjadi sorotan usai diduga melakukan pelecehan kepada selebgram asal Indonesia yang memiliki tato di sekujur tubuhnya, Mondy Tatto.

Dugaan pelecehan itu terungkap saat YouTuber asal Malaysia, Caprice, mengundang Mondy dalam kanal podcast-nya.

3 dari 11 halaman

Mengaku Dilecehkan di Mobil

Dalam podcast itu, Mondy mengatakan bahwa Ebit hendak menciumnya di mobil, pegang-pegang tangan, dan mengusap-usap pipinya.

Peristiwa pelecehan itu, menurut Mondy, terjadi pada hari pertamanya menginjakkan kaki di Malaysia untuk belajar agama atas sponsor Ustaz Ebit Lew.

4 dari 11 halaman

© Dream

Ebit yang merasa difitnah lantas melaporkan Mondy Tatto ke kepolisian setempat. Setelah menerima perintah investigasi, Kepolisian Malaysia pun akan memanggil dan melakukan pemerikssaan pada Caprice dan Mondy Tatto.

5 dari 11 halaman

Polisi Periksa Mondy Tatto

Wakil Kepala Kepolisian Selangor, Datuk S. Sasikala Devi, mengatakan, polisi baru menerima satu laporan yang disampaikan oleh Ebit Lew ke kepolisian pada pekan ini.

" Kami mencatat pernyataan Ebit Lew, dan kami membutuhkan pernyataan dari mereka (Caprice dan perempuan Indonesia) sebagai saksi atas kasus ini. Setelah laporan selesai, laporan akan dirujuk ke deputi jaksa untuk tindakan selanjutnya," kata Sasikala.

6 dari 11 halaman

© Dream

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Bukit Aman, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan, sebanyak 13 saksi akan dipanggil terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik Ebit Lew dan Mondy Tatto.

7 dari 11 halaman

Terjerat 2 Pasal

Shuhaily menjelaskan, pihaknya membuka dua berkas penyidikan yang melibatkan Pasal 376 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan Pasal 500 KUHP yang sama untuk tindak pidana pencemaran nama baik.

“Pelapor Rita Restu Amanda alias Mondy Tatto membuat laporan di Shah Alam, terkait pelecehan seksual, sedangkan Ebit membuat laporan setelah kembali dari luar negeri," katanya, dilansir dari Berita Harian, Jumat 22 September 2023.

8 dari 11 halaman

© Dream

Oleh karena itu, kata Shuhaily dalam konferensi pers di Bukit Aman, saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh The Mondy Tattoo dan Ebit Liew.

9 dari 11 halaman

© Dream

Mohd Shuhaily menambahkan, polisi saat ini sedang menyelesaikan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang diyakini bisa membantu penyelidikan.

Ia pun memastikan Mondy masih berada di Malaysia untuk menyelesaikan penyelidikan.

10 dari 11 halaman

"Saya juga ingin menjelaskan bahwa polisi meminta Mondy menyerahkan ponselnya sebagai bagian dari proses penyidikan. Sebab, seluruh isi ponselnya perlu kita selidiki untuk menuntaskan penyidikan."

11 dari 11 halaman

© Dream

Saat ditanya apakah pernyataan ayah Mondy melalui media sosial yang meminta maaf kepada Ebit Lew dijadikan bukti dalam penyidikan, Mohd Shuhaily mengatakan pernyataan tersebut tidak berdampak pada penyidikan kasus.

Beri Komentar