Cuit Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Bakal Diperiksa

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 25 Juli 2017 17:02
Cuit Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Bakal Diperiksa
Polisi masih menjadwalkan kapan pemanggilan Ahmad Dhani.

Dream - Usai mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil dan memeriksa musisi Ahmad Dhani Prasetyo.

" Ya pasti akan segera kami periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juni 2017.

Meski begitu, Iwan belum dapat memastikan kapan mantan suami Maia Estianty itu akan menjalani pemeriksaan.

" Nanti akan kami jadwalkan ya. Yang pasti kita akan periksa saksi-saksi dulu, kemudian yang dilaporkan (Dhani) kita panggil statusnya sebagai saksi," ucap dia.

Menurut Iwan, setelah Dhani menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus itu akan berlanjut atau tidak.

" Setelah itu baru kami gelar perkara lagi untuk menaikan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," ujar dia.

Kasus yang menimpa Dhani bermula dari cuitan di akun Twitter pribadinya yang diduga menghina pendukung Ahok pada tanggal 6 Maret 2017.

Meskipun keesokan harinya Dhani kemudian meminta maaf di akun Twitter miliknya, namun para pendukung Ahok tetap melaporkan mantan suami Maia Estianty itu ke Mapolda Metro Jaya dengan laporan Polisi LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 9 Maret 2017. (ism) 

Beri Komentar