Ilustrasi Korban Pemerkosaan (Foto: Shutterstock)
Dream - Jajaran Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AF, di Bintaro, Tangerang Selatan, tahun lalu. Pelaku berinisial RI, berusia 19 tahun.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan, mengatakan, hingga kini polisi masih memeriksa RI. Dari hasil sementara, motif RI lakukan pemerkosaan tersebut berawal dari mencuri.
" Motif mau nyuri, ketahuan korban kemudian korban dipukul. Jadi korban ini kebangun, dipukulin terus perkosa korban," kata Imam, dikutip dari merdeka.com, Senin 10 Agustus 2020.
RI memukul AF memakai besi yang ada di kamar. Kemudian usai melampiaskan nafsu birahinya, RI pergi dengan membawa sebuah handphone milik AF.
" Usai dipukul itu korban berdarah dan pingsan. Habis itu dia nyuri handphone milik korban," katanya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan, tengah memburu tersangka pemerkosaan dan teror terhadap perempuan berinisial AF, warga Bintaro, Tangerang Selatan.
Kasus pemerkosaan ini disebut-sebut terjadi pada Agustus 2019. Kondisi rumah saat itu sepi. Sang ibu sudah berangkat kerja. Jam menunjukkan sekitar pukul 09.30 WIB.
AF mengaku saat itu merasa dibangunkan dan melihat seseorang. Dia pun ke luar kamar tidur menuju sosok tersebut. Tiba-tiba hadir sosok laki-laki tak dikenal yang datang ke dalam kamar langsung menyerang dan memperkosanya.
AF mengaku telah melapor ke polisi pada 2019. Namun dugaan kasus pemerkosaan ini tak bisa dibawa kasus ke jalur hukum. Menurut AF, kepolisian menyebut kasus ini kurang memiliki bukti untuk dibawa ke jalur hukum.
Sumber: Merdeka.com
Dream - EY, 50 tahun, seorang guru SD di Muara Telang, Desa Marga Rahayu, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan sadis.
Jasadnya ditemukan di dalam ember dalam kondisi memprihatinkan di rumah dinas SD yang ditempatinya pada Kamis, 9 Juli 2020.
Peristiwa tragis yang dialami korban tersebut terjadi pada Selasa, 7 Juli 2020. Sehari setelahnya, polisi menangkap Ardiansyah, remaja 18 tahun yang merupakan tetangga korban.
" Pelaku adalah mantan murid korban saat masih duduk di SD," ujar Kapolsek Muara Telang, Inspektur Satu Gunawan Saheri, dikutip dari Pojoksatu.
Ardiansyah tega melakukan pemerkosaan terhadap wanita yang pernah mengajarnya itu. Parahnya, dia juga mengakhiri nyawa EY.
Gunawan mengatakan dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Menurut dia, pelaku juga mengaku melakukan aksinya seorang diri.
" Pelaku mengakui semua, tapi masih diperiksa lagi. Saat beraksi, pelaku sendirian," kata dia.
Pelaku disergap polisi saat hendak keluar dari rumahnya di Jalur V, Marga Rahayu pada Kamis sekitar pukul 18.30 WIB. Saat penangkapan, polisi mengamankan dua unit ponsel.
Dua ponsel tersebut ditemukan di saku celana pelaku. Keduanya merupakan ponsel milik korban EY.
Advertisement
Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi