Ilustrasi Selingkuh (Shutterstock.com)
Dream - Beberapa waktu lalu Polwan Polda Sumsel, SC membongkar dugaan perselingkuhan suaminya DMK, dan akhirnya berbuntut panjang.
YN, suami WAG, orang ketiga yang telah dilaporkannya ke polisi, justru mengadukannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Dikutip dari Merdeka.com, Briptu SC dilaporkan ke KPAI dan LPAI atas tuduhan kekerasan psikologis tiga anak WAG. Laporan dilayangkan suami YN ke KPAI dan LPAI pusat di Jakarta belum lama ini.
YN tak terima Briptu SC mem-posting foto-foto tiga anaknya ke media sosial dan menjadi viral. Tindakan itu dinilai membuat psikologis mereka terganggu.
Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus menilai perbuatan Briptu SC tak bisa ditolerir karena menyangkut anak-anak, termasuk anak yang diduga hasil perselingkuhan WAG dan DMK yang masih berusia empat tahun.
Hafis berharap Briptu SC segera diperiksa dan dapat diteruskan dengan laporan kepada kepolisian. Alasannya, perbuatan anggota Polda Sumsel melukai perasaan anak-anak dan menjadi korban dari persoalan yang dihadapi Briptu SC.
" Kondisi tiga anak klien saya tertekan, mereka jadi korban akibat perbuatan Briptu SC. Mudah-mudahan KPAI dan LPAI memproses laporan dan dilaporkan ke polisi," ujar Hafis.
Dampak kecil yang dialami ketiga anak YN adalah takut bertemu orang. Mereka hanya mengurung diri di rumah dengan pengawasan WAG dan suaminya.
“ Mereka tidak mau keluar rumah karena takut bertemu orang, mereka mengira jadi pusat perhatian orang-orang, jadi omongan. Itu yang dialami anak-anak klien saya," kata Hafis.
YN dan WAG masih tinggal serumah, mereka menemani anak-anak dan mencoba menstabilkan psikologis mereka. Diketahui, Briptu SC melaporkan suaminya DMK atas tuduhan perselingkuhan dengan stafnya sendiri, WAG, selama lima tahun.
DMK dan WAG pun dibebastugaskan sementara dari jabatannya di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Briptu SC juga melaporkan suaminya atas dugaan penipuan karena menikahinya pada November 2022 dalam status memiliki seorang anak hasil perselingkuhan itu yang berumur 4 tahun.
(Source: Merdeka)
Dream - WAG, wanita yang dituding telah berselingkuh dengan DMK, PNS di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bakal melaporkan polwan SC ke polisi. Dia merasa nama telah dicemarkan karena SC menampilkan identitasnya saat membuat unggahan soal dugaan perselingkuhan suaminya.
" Kemungkinan akan lapor balik karena SC melakukan pencemaran nama baik sesuai Undang-undang ITE," kata kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 19 Mei 2022.
Saat ini, tambah Hafis, WAG masih berembuk dengan keluarga soal rencana pelaporan tersebut. Menurut dia, dugaan pencemaran nama baik sangat kuat berdasarkan postingan SC di medsos.
Hafis mencontohkan, unggahan foto plang praktik ibu WAG sebagai bidan dan plang praktik adik WAG yang merupakan seorang dokter.
Postingan SC, imbuh Hafis, sangat berpengaruh terhadap pasien ibu dan adik WAG. Dia menyebut terjadi penurunan kunjungan imbas tudingan SC yang disampaikan melalui media sosial. Bahkan ada pasien yang berani bertanya langsung dengan keluarga WAG terkait masalah ini.
" Jelas ada pengaruhnya karena SC secara gamblang mem-posting papan praktik ibu dan adik klien saya. Ada pejabat Pemkab OKI yang juga merasa tercemar nama baiknya karena SC. Jadi wajar mereka mau lapor balik, itu hak mereka, tunggu saja," kata Hafis.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur