Ilustrasi
Dream - Demam Kiki Challenge, Keke Challenge, atau In My Feelings kini tengah melanda pengguna media sosial khususnya di Indonesia. Bahkan, sejumlah publik figur turut serta dalam aksi joget di luar kendaraan.
Mabes Polri bereaksi terhadap fenomena sosial yang kini tengah marak itu. Kiki Challenge ditetapkan terlarang lantaran dianggap membahayakan pengguna jalan.
" Yang jelas Kiki Challenge itu dilarang ya, kita akan lakukan penindakan. Kalau mau joget di tempat senam saja itu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen M Iqbal dikutip dari akun @divisihumaspolri pada Senin 30 Juli 2018.
Iqbal mengatakan Kiki Challenge melanggar Undang-undang Lalu Lintas yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara. Dia mengkhawatirkan aktivitas yang spontan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan.
" Kalau di jalan, undang-undangan konsentrasi. Jangankan keluar, buka pintu, joget, pake HP (handphone) saja dilarang," ucap dia.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan tidak akan sungkan menindak tegas siapa saja yang masih melakukan Kiki Challenge ini. Polri berharap masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas.
Apakah Sahabat Dream masih ingin ikut melakukan Kiki Challenge?
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati