Baim Wong Dan Pau Verhoeven (Instagram)
Dream - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, tengah menjadi sorotan publik usai membuat video prank kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam video yang kini telah dihapus, Paula mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.
Ia bersama tim membawa kamera tersembunyi. Sementara itu, Baim menunggu di dalam mobil. Paula mengarang cerita untuk meyakinkan polisi.
Hingga akhirnya polisi percaya dan memberikan arahan Paula untuk melanjutkan laporannya tersebut. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun terkejut.
Apalagi yang datang untuk melapor pada saat itu adalah artis Paula Verhoeven. Sementara itu, Baim yang menyaksikan di dalam mobil melalui kamera tersembunyi tampak asyik tertawa.
Meski sudah diakui Baim sebagai lelucon, polisi akan menyikapi serius. Konten itu terancam dibawa ke jalur hukum. Kepolisian menilai aksi Baim dan Paula bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana.
" Iya nanti kita koordinasikan lagi dengan Kapolsek Kebayoran Lama. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari merdeka.com, Senin 3 Oktober 2022.
Nurma menerangkan, ada sanksi bagi siapapun yang membuat laporan palsu. Pelapor dapat dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
" Mengarah Pasal 220 soal laporan palsu. Mengarah betul pidana karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," ujar dia.
Nurma menerangkan, dalih prank tidak bisa jadi alasan untuk lolos dari jerat hukum. Nurma kembali menegaskan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven soal KDRT masuk perbuatan pidana .
" Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan kaga bisa main main apalagi kejadiannya bohong," ujar dia.
Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: " Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Sebelumnya, Baim Wong meminta maaf setelah menuai beragam kecaman dari berbagai pihak karena membuat konten prank KDRT ke polisi.
" Saya tahu saya salah dan saya minta maaf secara langsung ke Polsek Kebayoran. Salah dipihak saya dan pihak kita, tim juga saya minta maaf," kata Baim Wong di Instagram, Senin, 3 Oktober 2022.
Baim tidak menyangka konten prank KDRT menjadi heboh dan mendapat banyak cibiran dari berbagai pihak, termasuk rekan artis.
" Kita tidak terpikir akan terjadi seperti ini. Banyak pihak dirugikan salah satunya institusi pemerintahan," imbuh Baim Wong.
Padahal sebelum membuat konten tersebut, Baim mengaku sudah mendapat peringatan dari Paula Verhoeven. Tetapi nasehat yang diberikan istrinya itu tidak didengarkan.
" Sebetulnya Paula sudah ingetin saya, tapi saya masih melakukannya karena mungkin keegosisan laki-laki," kata Baim.
Maka dari itu, Baim meminta maaf ke pihak Plsek Kebayoran, ke keluarga dan korban KDRT.
" Saya minta maaf terutama ke polisi, enggak ada niat untuk melecehkan. Saya minta maaf kepada korban KDRT. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Terima kasih teman-teman yang sudah menegur saya dengan cara apapun," kata Baim Wong.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya