Sakit Parah, Korban Tsunami Aceh Minta Disuntik Mati

Reporter : Ismoko Widjaya
Jumat, 5 Mei 2017 15:03
Sakit Parah, Korban Tsunami Aceh Minta Disuntik Mati
Permohonan ini didasari pada besarnya beban hidup yang harus dia tanggung.

Dream - Pria asal Aceh Besar, Aceh, Berlin Silalahi, 44 tahun, memutuskan mengajukan permohonan suntik mati (euthanasia) ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dia ingin mengakhiri hidupnya melalui cara medis.

Permohonan ini didasari pada besarnya beban hidup yang harus dia tanggung. Ditambah kondisi fisiknya yang sering sakit-sakitan, Berlin merasa tidak mampu melanjutkan hidupnya.

Permohonan suntik mati itu dia ajukan pada Rabu, 3 Mei 2017, melalui istrinya, Ratwan Wati. Didampingi pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Ratwan mendaftarkan permohonan suaminya.

Ketua YARA, Safruddin, mengatakan alasan kuat Berlin ingin mengakhiri hidupnya itu karena telah mengidap berbagai penyakit kronis. Sejak 2013, Berlin yang juga menjadi korban tsunami 2004 itu, hanya bisa berbaring di atas tempat tidur.

" (Sakitnya) Sejak tahun 2013, kondisi yang ditanggungnya semakin parah," kata Safruddin seperti dikutip Dream dari laman goaceh.co, Jumat, 5 Mei 2017.

Safruddin mengatakan selama ini Berlin tinggal di barang pengungsian Bakoy. Kondisinya kesehatannya makin parah usai barak tersebut dibongkar Pemkab Aceh Besar.

Safruddin mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami Berlin, mengingat pria itu memiliki dua orang anak. Safruddin pun menyayangkan ketidakhadiran pemerintah di saat ada warganya yang membutuhkan bantuan.

" Saya sangat prihatin dengan kondisi Berlin, seharusnya pemerintah hadir saat rakyatnya menderita seperti ini," ucap dia.

Safruddin berujar, pendaftaran euthanasia itu telah disetujui oleh seluruh keluarga Berlin.

Menanggapi hal tersebut, Humas PN Banda Aceh, Eddy, mengatakan hukum Indonesia tidak mengenal euthanasia. " Nanti kita lihat, euthanasia dengan suntik mati boleh atau tidak," ujar Eddy. (Ism) 

Beri Komentar