© MEN
Dream - Nama Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 yang dinilai fiktif.
Eko Indra memang diberi amanah untuk menerima dana tersebut. Namun belakangan, Polda Sumsel mengungkapkan bahwa dana tersebut tidak ada alias fiktif.
Akhirnya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut profil Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri:
Eko Indra Heri lahir di Pakembang pada 23 November 1965 yang kini berusia 56 tahun.
Eko Indra Heri merupakan lulusan Akadmei Kepolisian (Akpol) 1988 yang diketahui seangkatan dengan Rycko Amelza, Boy Rafly Amar, Sutrisno Yudi Hermawan, hingga Nana Sudjana.
Eko pernah menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM di tahun 2018. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat di posisi penting lain seperti Kasat/Pidum Dit Reskrim Polda Sumsel pada tahun 2003, Kapolres Lahat di tahun 2005, dan Kapolres Demak di tahun 2007.
Karier Eko terus meningkat setelah ditugaskan di Mabes Polri dan menjabat sebagai Kasubag Sisdalpers Bag Jiansis Rojianstra SDE SDM Polri.
Kemudian berlanjut menjadi Karo SDM Polda Lampung di tahun 2011.
Jenderal bintang dua ini, dikukuhkan sebagai guru besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada 21 Juni 2021.
Dikutip dari stik-ptik.ac.id, pengukuhan guru besar tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka yang dipimpin Ketua STIK-PTIK, Irjen Pol Yazid Fanani.
Eko menjadi guru besar dalam Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Gelar profesor pun disandangnya.
" Kita menghadapi tantangan perubahan zaman. Saya harap penganugerahan sebagai guru besar ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas, terutama generasi millennials untuk terus mencari ilmu dan meningkatkan kualitasnya," ungkap Eko, Selasa 22 Juni 2021.
Sebagai seorang perwira polisi, Eko Indra Heri wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Menurut data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Eko Indra Heri telah lima kali melaporkan harta kekayaannya sejak 2014. Terakhir, ia menyerahkan data harta kekayaannya pada 2 Maret 2021 saat menjadi Kapolda Sumsel.
Tercatat Eko Indra Heri memiliki kekryaaan senilai Rp5,2 miliar dengan rincian; kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp3.429.000.000 di Jakarta Timur, Banyuasin, dan Palembang; kemudian aset lainnya kas dan setara kas sejumlah Rp954.579.317.
Kemudian Eko juga masih memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp621.500.000 yang terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor. Kemudian harta bergerak lainnya dan harta lain masing-masing Rp10.750.000 dan Rp250.000.000.
Pada Senin 26 Juli 2021 lalu, Kapolda Sumsel Eko Indra Heri bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp2 trilius dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk penanganan Covid-19 secara simbolis.
Setelah terungkap bahwa dana tersebut fiktif, sang jenderal mengaku tidak menyangka bahwa dirinya dibohongi, padahal ia berikhtiar untuk melakukan kebaikan.
" Saya kan niat baik. Ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan," ungkapnya, Senin 2 Agustus 2021.
Pria kelahiran Palembang itu juga mengaku tidak habis pikir dengan perlakuan Heriyanti, terlibih di kondisi serba sulit akibat pandemi. Ia berpikir bahwa yang dilakukan anak bungsu Akidi Tio memang berdasarkan niat baik.
" Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja," ungkap dia.
Saat ini, Eko mengatakan Heriyanti masih diperiksa di Polda Sumsel sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap negara. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Sebelumnya, Eko dikabarkan berteman baik dengan keluarga mendiang Akidi Tio namun menurut Kabid Humas Kombes Pol Supriyadi mengatakan, berita tersebut tidak benar.
" Pak Eko tidak kenal dengan ibu Hariyanti. Jadi dalam komunikasi ini, (hanya) antara Prof Hardi Dermawan dengan Kapolda Sumsel saja, beliau tidak kenal Hariyanti," ucapnya dikutip dari Liputan6.com.