Hari Ini Jurnalis Jalani Vaksinasi Dosis ke-2, Ini Syarat Bisa Disuntik

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 16 Maret 2021 07:12
Hari Ini Jurnalis Jalani Vaksinasi Dosis ke-2, Ini Syarat Bisa Disuntik
Vaksinasi ditujukan bagi jurnalis yang telah mendapatkan suntikan pertama pada 25-27 Februari 2021.

Dream - Dewan Pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar kembali vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis se-Jabodetabek hari ini (Selasa, 16 Maret 2021). Vaksinasi ini ditujukan bagi jurnalis yang telah mendapatkan suntikan dosis pertama pada 25-27 Februari 2021.

Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan vaksinasi dosis kedua digelar pada 16-17 Maret 2021. Lokasinya sama dengan vaksinasi dosis pertama yaitu di Hall Gedung Basket Istora GBK.

" Para peserta vaksinasi dosis satu yang sudah terlanjur mendapatkan SMS undangan untuk vaksinasi di Puskesmas atau rumah sakit, diharapkan mengabaikan undangan itu, dan hadir pada 16-17 Maret di Hall Basket Senayan," ujar Agus dalam konferensi virtual.

Agus mengatakan vaksinasi menyasar seluruh wartawan dengan area kerja Jabodetabek. Tetapi, vaksinasi tidak diperuntukkan bagi jurnalis berusia 60 tahun ke atas.

Jurnalis kategori lanjut usia akan mendapatkan jadwal khusus vaksinasi. Diperkirakan vaksinasi jurnalis Lansia digelar sepekan kemudian atau pada 25 Maret-1 April.

" Teman-teman yang sudah mendaftar dan tidak bisa hadir pada 25-27 Februari lalu, akan kami daftarkan untuk gelombang kedua," kata Agus.

1 dari 1 halaman

Demikian pula dengan peserta vaksinasi dosis pertama yang tidak bisa hadir pada penyuntikan kedua akibat tekanan darah tinggi atau sebab lainnya juga didaftarkan pada gelombang selanjutnya.

Untuk mengikuti vaksinasi dosis kedua ini, Agus mengingatkan para peserta harus memenuhi sejumlah syarat. Syarat tersebut yaatu membawa sertifikat vaksinasi yang telah dikirim melalui SMS atau diunduh pada laman Peduli Lindungi.

Bagi peserta yang belum mendapatkan notifikasi, segera buka website Peduli Lindungi. Jika masih belum mendapatkan status, segera lapor ke Dewan Pers.

" Para peserta vaksinasi wajib hadir paling lambat 45 Menit sebelum jadwalnya selesai," kata Agus.

Reporter: Yuni Puspita Dewi

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar