Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Dewan Pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar kembali vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis se-Jabodetabek hari ini (Selasa, 16 Maret 2021). Vaksinasi ini ditujukan bagi jurnalis yang telah mendapatkan suntikan dosis pertama pada 25-27 Februari 2021.
Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan vaksinasi dosis kedua digelar pada 16-17 Maret 2021. Lokasinya sama dengan vaksinasi dosis pertama yaitu di Hall Gedung Basket Istora GBK.
" Para peserta vaksinasi dosis satu yang sudah terlanjur mendapatkan SMS undangan untuk vaksinasi di Puskesmas atau rumah sakit, diharapkan mengabaikan undangan itu, dan hadir pada 16-17 Maret di Hall Basket Senayan," ujar Agus dalam konferensi virtual.
Agus mengatakan vaksinasi menyasar seluruh wartawan dengan area kerja Jabodetabek. Tetapi, vaksinasi tidak diperuntukkan bagi jurnalis berusia 60 tahun ke atas.
Jurnalis kategori lanjut usia akan mendapatkan jadwal khusus vaksinasi. Diperkirakan vaksinasi jurnalis Lansia digelar sepekan kemudian atau pada 25 Maret-1 April.
" Teman-teman yang sudah mendaftar dan tidak bisa hadir pada 25-27 Februari lalu, akan kami daftarkan untuk gelombang kedua," kata Agus.
Demikian pula dengan peserta vaksinasi dosis pertama yang tidak bisa hadir pada penyuntikan kedua akibat tekanan darah tinggi atau sebab lainnya juga didaftarkan pada gelombang selanjutnya.
Untuk mengikuti vaksinasi dosis kedua ini, Agus mengingatkan para peserta harus memenuhi sejumlah syarat. Syarat tersebut yaatu membawa sertifikat vaksinasi yang telah dikirim melalui SMS atau diunduh pada laman Peduli Lindungi.
Bagi peserta yang belum mendapatkan notifikasi, segera buka website Peduli Lindungi. Jika masih belum mendapatkan status, segera lapor ke Dewan Pers.
" Para peserta vaksinasi wajib hadir paling lambat 45 Menit sebelum jadwalnya selesai," kata Agus.
Reporter: Yuni Puspita Dewi
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib