Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: YouTube Pemprov DKI Jakarta)
Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyampaikan salah satu teknis pelaksanaan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB )kedua di Jakarta. Salah satu teknisnya, terkait penanganan pasien yang memiliki gejala ringan.
Warga DKI yang sudah positif Covid-19 dan hanya menunjukkan gejala ringan sebelumnya diminta untuk isolasi mandiri di rumah. Kini, isolasi mandiri tak diperbolehkan lagi.
Pasien positif Covid-19, baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan wajib diisolasi di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov DKI.
" Isolasi secara terkendali di tempat yang ditetapkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konfersi pers YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu 13 September 2020.
Anies menjelaskan, kebijakan pelarangan isolasi mandiri di rumah diambil untuk memperkecil kemungkinan penularan di rumah. Sebab, jika yang positif di rumah tinggal akan berpotensi memperbanyak penularan di kluster rumah.
" Isolasi mandiri di rumah harus dihindari, karena berpotensi penularan di kluster rumah. Tidak semua memiliki pengalaman menjaga agar keseharian tidak menularkan pada orang lain," ungkapnya.
Bila ditemukan kasus pasien positif yang enggan menjalankan isolasi di tempat yang telah ditentukan, Anies mengatakan, petugas kesehatan dan tim penegak hukum Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penjemputan.
" Bila ada kasus, tapi menolak diisolasi, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan dan penegak hukum," ucapnya. (mut)
Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi mengumukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota, Senin 14 September 2020. PSBB diberlakukan sebagai upaya menekan laju angka Covid-19.
Pertimbangan kebijakan ini, lantaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta belum menunjukan penurunan.
" Kita memasuki pembatasan yang berbeda dengan masa transisi kemarin," kata Anies saat mengumumkan pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu 13 September 2020.
Anies mengatakan, kasus Covid-19 di DKI sangat dinamis, dimana jumlah kasus aktif menurun, namun ada juga masanya jumlah kasus aktif meningkat.
" Ini menunjukkan kita harus kompak. Sisi pemerintah mengerjakan testing, tracing, isolasi dan treatment. Sedangkan dari sisi masyarakat masker, mencuci tangan rutin, dan menjaga jarak. Kekompakan ini dipelrukan sekali, kata Anies.
Anies sebelumnya menyatakan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta sangat mengkhawatirkan. Tambahan kasus harian mencapai 1.000 kasus dalam kurun waktu 24 jam.
DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia terbanyak saat ini. (mut)
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beberapa hari lalu mengumumkan kalau akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020, Senin. Keputusan ini rupanya dikritisi banyak pihak, dianggap tak efektif menekan penambahan kasus Covid-19.
Pemerintah pusat pun tampaknya kurang setuju dengan PSBB di Jakarta. Kepastian soal PSBB di Jakarta bakal diumumkan siang ini, Minggu 13 September 2020. Beredar juga surat orang terkaya di Indonesia, salah satu pemilik Djarum, Budi Hartono, yang ditujukan untuk Jokowi.
Surat tersebut diunggah oleh Peter F. Gontha, salah satu pengusaha. Isi surat tersebut menolak PSBB karena dianggap bisa menghancurkan ekonomi dan tak bisa optimal mengendalikan jumlah kasus Covid-19.
" Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER ,2020," tulis Peter Gontha dalam akun Instagramnya.
Surat tersebut juga berisi data-data dan grafik serta contoh penanganan Covid-19 di Singapura. Menurut Budi, pemerintah harusnya menyediakan penambahan fasilitas untuk penambahan kasus.
" Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," tulis Budi Hartono.
Ia menyarankan untuk menggunakan kontainer besar seperti yang dilakukan di Singapura. Nantinya kontainer tersebut digunakan untuk RS darurat.
Hal yang juga ditekankan Budi Hartono adalah kondisi ekonomi harus tetap dijaga. Pasalnya, aktivitas masyarakat merupakan penggerak perekonomian.
View this post on Instagram
Advertisement
Sudah Tahu Belum? Ini 5 Cara Mudah Mengenali Uang Palsu
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners