Puan Maharano (Foto: YouTube Sekertariat Kepresidenan)
Dream - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan bahwa produk hukum zaman kolonian saatnya diganti. Semangat Indonesia maju juga perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan nasional.
" Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka," ujar Puan dalam pidato di Sidang Tahunan bersama MPR, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.
Dia mengatakan, undang-undang era kolonial diganti dengan yang baru dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan nilai budaya, sosial, dan sosiologis.
" Tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia," imbuh Ketua DPP PDIP itu.
Produk hukum yang dihasilkan, kata Puan, harus mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia maju. Kata dia, kebutuhan hukum mengikuti perkembangan zaman.
Namun, produk hukum baru yang dihasilkan harus berlandaskan Pancasila sebagai aspek filosofi, berlandaskan UUD 1945 sebagai aspek yuridis, serta NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan sosiologis.
" Produk hukum yang dihasilkan tetap harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis," kata Puan.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk


Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu