Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Puasa qadla menjadi amalan bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadan. Meski dijalankan di luar Ramadan, puasa ini dihukumi wajib.
Karena wajib, maka kita tidak boleh membatalkannya tanpa uzur yang dibenarkan syar'i karena puasa qadla menggantikan kewajiban puasa Ramadan yang telah ditinggalkan.
Jika membatalkannya tanpa uzur yang dibenarkan, maka kita dinyatakan berdosa dan wajib untuk mengulanginya di hari lain. Berbeda dengan puasa sunah yang apabila ditinggalkan, kita hanya kehilangan keutamaannya namun tidak perlu menggantinya.
Ada pandangan yang menyebut karena batal puasa, kita tetap diharuskan menahan diri dari makan dan minum. Benarkah pandangan ini?
Sama seperti puasa Ramadan, puasa qadla tidak boleh dibatalkan secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan. Jika dibatalkan, maka kewajiban untuk menggantinya di hari lain tetap berlaku ditambah kita jadi kena dosa.
Ketentuan ini dapat kita simak pada fatwa Darul Ifta' Al Mishriyah, lembaga fatwa yang berbasis di Mesir. Fatwa itu menetapkan secara tegas, haram hukumnya seorang Muslim meninggalkan puasa qadha tanpa uzur.
Meski dilarang dibatalkan, tetapi jika puasa qadla batal baik disengaja maupun tidak maka tidak ada kewajiban untuk tetap menahan diri dari makan dan minum. Sehingga kita bisa menikmati makanan ketika puasa batal.
Alasannya, kewajiban menahan diri dari makan dan minum hanya berlaku pada bulan Ramadan. Di luar bulan itu, maka kewajiban itu tidak ada, seperti dijelaskan dalam fatwa Darul Ifta' Al Mishriyah berikut.
" Orang yang puasa nadzar atau puasa qadha, maka haram baginya membatalkan puasa tersebut kecuali karena ada udzur syar’i. Jika dia membatalkan, maka dia berdosa. Namun dia tidak wajib menahan diri (dari makan dan minum) selama seharian. Ini karena kewajiban menahan diri dari makan dan minum untuk menghormati bulan Ramadan saja, tidak bulan-bulan lainnya."
Sumber: Bincang Syariah
Dream - Bersepeda kini menjadi aktivitas yang digandrungi banyak orang. Sudah menjadi pemandangan biasa di jalanan. Dari olahraga, bersepeda kini menjelma menjadi gaya hidup.
Jika kita amati, banyak pesepeda mengenakan kostum yang ketat. Alasannya, agar keringat cepat menguat dan gerak tidak terbatasi.
Tetapi, banyak kostum yang ternyata menonjolkan lekuk tubuh. Tidak jarang, bagian tubuh yang menonjol jadi tampak jelas.
Apakah pakaian semacam ini dibolehkan?
Bersepeda merupakan aktivitas fisik dalam rangka olahraga. Manfaatnya cukup banyak, salah satunya menjaga tubuh selalu sehat.
Pada dasarnya, bersepeda dalam Islam adalah aktivitas mubah. Manfaatnya juga banyak dan yang terpenting, tidak menjauhkan kita dari Allah SWT.
Tetapi, potensi maksiat tentu saja ada. Sebab, kenikmatan bisa mengandung fitnah.
Fitnah tersebut di antaranya terdapat pada pakaian. Apalagi bentuk pakaian yang ketat atau malah transparan.
Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' mengingatkan demikian.
" Para ulama madzhab kami (syafiiyah) mengatakan: wajib menutupi warna kulit dengan pandangan orang. Tidak cukup dengan pakaian yang tipis yang terlihat warna kulitnya."
Soal pakaian ketat, ada baiknya menkaji Fatwa Lajnah Daimah. Lembaga tersebut menyatakan tidak bolehnya menggunakan pakaian ketat yang bisa membuat aurat menonjol.
" Dalam kasus ini (pakaian ketat) dihukumi sama seperti membuka aurat, dan membuka aurat jelas tidak boleh."
Sedangkan jika mempertimbangkan dua alasan penggunaan pakaian ketat yaitu untuk olahraga dan untuk mengurangi gesekan, maka hal itu tidak dapat diterima. Bisa jadi alasan tersebut merupakan bisikan setan, seperti diingatkan Allah SWT dalam Surat Al An'am ayat 112.
Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan dari jenis manusia dan jenis jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah untuk menipu (manusia).
Sumber: Konsultasi Syariah
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik