Ilustrasi (Foto: Liputan6.com)
Dream - Siaran quick count atau hitung cepat Pemilu 2019 hanya boleh dimulai pada pukul 15.00 WIB. Ketentuan ini didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan itu menolak gugatan sejumlah stasiun televisi dan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) mengenai hitung cepat pemilu 2019.
" Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua, Anwar Usman.
MK berpendapat, publikasi hitung cepat Pemilu 2019 mengacu pada dua jam setelah pemungutan suara Waktu Indonesia Barat (WIB) selesai. Pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00 WIB.
MK menyebut, proses pemungutan suara harus dijaga hingga tuntas. Kemurnian suara pemilih di wilayah zona waktu Indonesia barat harus terjaga.
Sesuai zonasi waktu wilayah Indonesia, wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT) lebih cepat dua jam sebelum waktu WIB.
" Kalau itu dilakukan (hitung cepat), beberapa wilayah di Indonesia (masih) ada yang belum selesai melakukan penghitungan suara," ucap Anwar.
Para penggugat mempermasalahkan Pasal 449 ayat (2), ayat (5), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mereka menggugat dengan alasan kecepatan informasi di media sosial perpotensi menyebarnya berita bohong.
" Karena 2 jam di waktu Indonesia barat itu sama dengan 4 jam di waktu Indonesia timur. Empat jam adalah waktu yang sangat panjang bagi kemunculannya berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata hukum pemohon, Andi Syafrani.
Advertisement
Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
