Dream - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan terkait laporan pelanggaran kode etik enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perihal putusan syarat usia capres-cawapres, Selasa 7 November 2023.
sambungnya.
Jimly Asshiddiqie mengatakan para hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Diketahui, ada 21 laporan yang diterima MKMK terkait dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran etik itu terkait dengan putusan uji materi terhadap UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN