Resmi Tahan Pelapor Putra Jokowi, Ini Alasan Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 15 Juli 2017 18:49
Resmi Tahan Pelapor Putra Jokowi, Ini Alasan Polisi
Setelah diperiksa, Muhammad Hidayat Ditahan.

Dream - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat, terkait kasus ujaran kebencian. Polisi menilai Hidayat tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

" Akhirnya karena kewenangan kami 1 x 24 jam, tadi pukul sepuluh penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu 15 Juli 2017.

Menurut Argo, Hidayat tidak mau diperiksa karena pengacaranya belum datang. Namun, hingga sore hari pengacaranya tak juga datang. Polisi sebenarnya berinisiatif memberikan fasilitas pengacara. Tapi, ditolak oleh Hidayat.

Penahan dilakukan karena Hidayat sebelumnya juga pernah ditahan karena terkait yang sama, tapi ditangguhkan. " Penahan lanjutan selama enam hari. Kemudian nanti kalau penyidik merasa pemeriksaan belum cukup ya akan diperpanjang lagi penahanannya ke kejaksaan," ucap Argo.

1 dari 1 halaman

Terkait Kaesang?

Argo membantah penahan Hidayat merupakan dampak laporannya ke polisi terkait vlog kaesang pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Argo menegaskan tak ada kaitan sama sekali dengan laporan itu.

" Ini kan laporannya sudah duluan, waktu unjuk rasa November 2016," tegas Argo.

Hidayat pernah ditahan atas kasus ujaran kebencian karena mengunggah video rekaman Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, yang dia tuding melakukan provokasi kepada para peserta unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada Jumat, 4 November 2016.

Ia ditahan selama 14 hari pada pertengahan November 2016, namun akhirnya dibebaskan karena penahanannya ditangguhkan dengan alasan subyektif.

" Yang bersangkutan pernah ditahan sekitar November 2016 selama empat belas hari. Diperiksa lagi karena kita akan kirim berkas ke kejaksaan kemudian P19 untuk melengkapi. Dan ternyata yang bersangkutan tidak kooperatif," beber Argo.

Beri Komentar