Proses Hukum Kerumunan Di Pilkada Pun Dipertanyakan MUI Soal Penahanan Rizieq Shihab.
Dream – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, memperingatkan polisi untuk berbuat adil dalam mempidanakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. Anwar mempertanyakan banyaknya kasus kerumunan saat Pilkada 2020 apakah ditindak.
" Pertanyaan saya, kalau Habib Rizieq Shihab diinterogasi dan ditahan karena tindakannya itu apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan?” kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com.
Jika sudah ditindak, Anwar menilai polisi sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya. Tetapi jika sebaliknya, dia beranggapan keadilan belum ditegakkan dan dapat mengganggu kehidupan berbangsa serta bernegara.
Jika ingin adil, lanjut Anwar, polisi sebaiknya memiliki data jumlah korban Covid-19 yang terdampak kerumunan Rizieq. Kemudian data ini dibandingkan dengan jumlah korban yang timbul atas kerumunan Pilkada.
“ Khusus tentang Pilkada, masyarakat sudah banyak mengingatkan pemerintah supaya menunda pilkada tapi pemerintah tetap melaksanakannya sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi,” kata dia.
" Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini oleh pihak kepolisian? Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?" kata dia.
Jika ingin adil, Anwar menegaskan apa yang dilakukan kerumunan massa saat pilkada dengan Rizieq Shihab nyaris sama. Keduanya sama-sama memunculkan korban Covid-19 imbas kerumunan tersebut.
“ Oleh karena itu, akal sehat kita tentu saja akan bertanya berapa jumlah korban yang jatuh sakit atau meninggal gara-gara kerumunan yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan oleh acara-acara yang lain serta oleh pilkada? Tapi dalam konteks pilkada dari beberapa media saya tahu bahwa jumlah petugas KPPS yang sudah terbukti reaktif Covid-19 adalah 79 ribu orang dan yang meninggal juga cukup banyak,” kata dia.
Sebagai negara hukum, kata Anwar Abbas, pelaku pemicu kerumunan dalam pilkada juga mesti diadili layaknya Imam Besar FPI itu.
“ Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut dengan baik dan dengan seadil-adilnya maka yang akan terjadi adalah bencana dan malapetaka dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Yopi Makdori)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib