Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Rasulullah Muhammad SAW tidak hanya panutan dalam hal akhlak. Rasul juga menjadi sumber rujukan dalam penetapan hukum terutama syariat.
Tidak jarang Rasulullah harus melakukan hal-hal yang oleh ulama kemudian dihukumi makruh. Rasulullah harus melakukannya sebagai bagian dari tugas kenabian.
Dengan melakukan amalan yang di kemudian waktu dinyatakan makruh, Rasulullah hendak memberikan pengetahuan kepada umat Islam. Melalui tindakan Rasulullah, umat Islam bisa memahami ketentuan hukum yang diatur syariat.
Berbuka sebelum waktunya tentu membuat puasa jadi batal. Seseorang yang melakukannya wajib mengganti puasanya di hari lain.
Rasulullah pernah berbuka puasa sebelum waktunya. Tujuan Rasulullah adalah agar puasa tidak dianggap sebagai penyiksa dan memberatkan umat Islam.
Dikutip dari NU Online, suatu hari di bulan Ramadan Rasulullah sedang dalam perjalanan menuju Mekah. Kala itu, ada sejumlah sahabat yang turut serta dalam perjalanan itu.
Saat siang hari, Rasulullah melihat ada beberapa sahabat yang terlihat kelelahan dan lemah. Di tengah jalan, Rasulullah ada sebuah sumur.
Rasulullah mengajak para sahabat berhenti sejenak. Lalu, Rasulullah menimba air dari dalam sumur itu dan meneguknya.
Padahal, saat itu Rasulullah sedang puasa Ramadan. Sehingga Rasulullah berbuka puasa sebelum waktunya tiba.
" Inilah suatu keringanan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya," ujar Rasulullah.
Tetapi, perbuatan Rasulullah tidak langsung diikuti para sahabat. Ada beberapa sahabat yang menyatakan masih kuat berpuasa dan meneruskan sampai waktu berbuka tiba.
Rasulullah tidak memaksa para sahabatnya. Mereka pun dibiarkan melanjutkan puasa dan justru memberikan kehormatan pada mereka.
" Mereka adalah orang-orang yang kuat dalam melaksanakan amal kebajikan," kata Rasulullah.
Apa yang dilakukan Rasulullah bukan berarti Rasulullah tidak kuat puasa. Tetapi, Rasulullah ingin menunjukkan ada kondisi yang membuat seseorang tidak diwajibkan berpuasa.
Salah satunya, ketika seseorang sedang menempuh perjalanan 120 kilometer jauhnya, sebagian ulama menyebut 80 atau 90 kilometer. Orang tersebut dibolehkan untuk berbuka dan mengganti puasanya di lain hari.
(ism, Sumber: NU Online)
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Dulu Cupu Sekarang Suhu, Kiky Saputri Tantang Menteri Tanding Padel

Riset: Si Paling AI, Orang Indonesia Ngebet Liburan Mancanegara pada Tahun 2026


Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Membedah Desa Wisata Pemuteran Bali, Destinasi Tenang yang Cocok Buat Liburan Keluarga Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun