Satgas Covid-19 Ingatkan Sekolah Tatap Muka Tak Tinggalkan Satu Syarat Ini

Reporter : Eko Huda S
Jumat, 12 Februari 2021 20:01
Satgas Covid-19 Ingatkan Sekolah Tatap Muka Tak Tinggalkan Satu Syarat Ini
Pemerintah telah memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dream - Pemerintah telah memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, keputusan akhir proses belajar tatap muka diserahkan kepada pemimpin daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan orangtua siswa.

" Dan dengan tetap memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana untuk melaksanakan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dikutip dari laman covid19.go.id, Jumat 12 Februari 2021.

Pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan juga diharapkan melakukan persiapan matang, termasuk melaksanakan simulasi dan menerapkan sekolah tatap muka secara bertahap.

" Kami berharap kewenangan yang dipercayakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik, yakni atas dasar persiapan yang matang termasuk pelaksanaan simulasi dan pembukaan bertahap," tambah Wiku.

1 dari 1 halaman

Sementara, tambah Wiku, sektor sosial dan ekonomi sudah mulai beroperasi sejak tahun lalu dengan penyesuaian keterbatasan kapasitas. Pengaturan jam operasional disesuaikan dengan keputusan yang diambil oleh kepala daerah.

Namun khusus untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali yang saat ini sedang melaksanakan PPKM hingga 22 Februari, kapasitas maksimalnya akan mencapai 50 persen berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri No. 3 tahun 2021.

Keputusan Kebijakan Rem Gas ini, tambah Wiku, harus diambil dengan bijak dan hati-hati. Pemerintah berupaya agar masyarakat tetap produktif dengan tetap menjaga keselamatan mereka. Prinsipnya, selama pandemi ini, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas pemerintah.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar