Jubir Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Dream - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan aturan karantina untuk masyarakat yang baru pulang dari luar negeri berlaku untuk semua orang. Pemerintah juga telah memiliki aturan pemberian sanksi untuk masyarakat yang diketahui melanggar ketentuan tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah akan melakukan proses hukum setiap pelaku pelanggar ketentuan karantina.
" Seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," jelas Wiku baru-baru ini.
Menurut Wiku, semua pelaku perjalanaan internasional harus menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Tindakan tegas akan dilakukan tak hanya untuk mereka yang melanggar aturan tapi juga warga yang menjalani karantina lebih cepat dari ketentuan
" Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegasnya.
Wiku menambahkan, kedisiplinan harus ditegakkan untuk melindungi keselamatan masyarakat.
" Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan himbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi," sambung Wiku.
Lantas bagaimana jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina?
Menurut penuturan Wiku, pelanggar akan mendapat sanksi sesuai Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018.
" Prinsipnya kedua regulasi ini mengimbau pelaksanaan karantina agar pelaku perjalanan tidak jatuh sakit maupun membawa penyakit," terangnya.
Untuk mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad).
Komando ini terdiri dari unsur TNI/Polri, kementerian/lembaga terkait, relawan yang dipimpin oleh Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).
" Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," pungkas Wiku.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama