Dream - Arab Saudi mengeluarkan larangan merokok, sisha, dan mengenakan pakaian tidak senonoh. Tidak hanya itu, Saudi juga melarang memainkan musik, membakar kayu dan arang di tempat umum dengan alasan apapun.
Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah kasus tindakan pelecehan di tempat umum, seperti dilansir harian Al Watan.
Larangan ini merupakan perintah dari Emir kawasan Barat Provinsi Mekah, Pangeran Khalid Al Faisal. Perintah tersebut ditujukan kepada seluruh pemerintah seluruh provinsi di kawasan Kerajaan Arab Saudi.
" Larangan berlaku di sejumlah ruang publik seperti taman, jalur joging dan seluruh fasilitas olahraga yang disediakan pemerintah," lansir Al Watan, mengutip pernyataan resmi dari kantor keemiran.
" Emir telah menginstruksikan otoritas yang berwenang untuk melaksanakan perintah itu dan menghukum para pelaku," tulis media tersebut.
Sebelumnya terjadi sejumlah kasus pelecehan di tempat umum. Hal ini dilakukan oleh sejumlah orang yang duduk di kawasan taman di Jeddah.
Mereka terlihat tengah melakukan perilaku tidak pantas seperti menghirup sisha di tempat umum. Sesekali, mereka berbuat nekat dengan melakukan pelecehan terhadap kaum wanita yang lewat di depan mereka.
Sumber: saudigazette.com.sa
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR