Sederet Fasilitas Ketua MK yang Disebut Masih Dipakai Ipar Jokowi, Anwar Usman

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 22 April 2024 10:36
Sederet Fasilitas Ketua MK yang Disebut Masih Dipakai Ipar Jokowi, Anwar Usman
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, membenarkan Anwar Usman masih menggunakan sejumlah fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi ketua MK.

1 dari 10 halaman

Sederet Fasilitas Ketua MK yang Disebut Masih Dipakai Ipar Jokowi, Anwar Usman

Sederet Fasilitas Ketua MK yang Disebut Masih Dipakai Ipar Jokowi, Anwar Usman © Anwar Usman 2023 dream.co.id

2 dari 10 halaman

Dream - Hakim Konstitusi Anwar Usman disebut-disebut masih menggunakan fasilitas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meski sudah dicopot dari jabatan tersebut.


Anwar, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah dipecat dari kursi ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat saat mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

3 dari 10 halaman

© Ketua MK Anwar Usman Liputan6.com

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, membenarkan Anwar Usman masih menggunakan sejumlah fasilitas yang seharusnya digunakan oleh Ketua MK. Fajar menjelaskan, beberapa fasilitas yang didapatkan oleh ketua MK antara lain, rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas.

4 dari 10 halaman

"Memang dalam beberapa waktu ini beliau (Anwar Usman) masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas. Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi,"

5 dari 10 halaman

© 2023 dream.co.id

Terkait hal tersebut, lanjut Fajar, para pimpinan MK memutuskan bahwa masalah penataan fasilitas itu akan diselesaikan setelah penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 berakhir. Saat ini, kata Fajar, pimpinan MK harus fokus pada penanganan PHPU Pilpres 2024.

6 dari 10 halaman

"Kita fokus di PHPU dulu karena dikejar waktu. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka menyelesaikan (perkara PHPU) ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rentang waktu,"

7 dari 10 halaman

Kekeluargaan

Menurutnya, penggunaan fasilitas yang didapatkan Anwar hanya persoalan teknis penataan fasilitas yang berhak diterima.

" Ini soal teknis karena memang itu soal-soal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Itu kan sementara tidak mengganggu," kata Fajar.

8 dari 10 halaman

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mempertanyakan apakah delapan hakim MK yang akan memutuskan sengketa Pilpres 2024 sudah merdeka atau masih di bawah pengaruh Anwar Usman, yang tak lain paman dari calon wapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.


" Pelantikan itu kan bukti bahwa terjadi serah terima jabatan. Seharusnya disertai dengan serah terima semua fasilitas dari ketua lama kepada ketua baru, tetapi ini tidak," kata Petrus.

9 dari 10 halaman

© Dream

Petrus pun meminta agar delapan hakim MK menyatakan diri dalam keadaan merdeka dari berbagai tekanan sebelum sidang pengucapan putusan, termasuk tekanan dari penguasa.

10 dari 10 halaman

"Kita sebagai masyarakat, kalau diberi kesempatan, meminta delapan hakim konstitusi harus menyatakan bahwa ada dalam keadaan bebas untuk menjamin perkara dan memutus dari lubuk hati yang paling dalam berdasarkan nurani, keadilan, dan ketuhanan,"

Beri Komentar