Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Foto: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan)
Dream - Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru tak mundur meski dalam masa pandemi. Tetap dimulai pada Juli 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan beberapa kementerian terkait membuat keputusan soal panduan pembelajaran tatap muka di masa Pandemi Covid-19.
Nadiem Anwar Makariem, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, memaparkan detail pedoman terkait pembukaan sekolah di masa pandemi. Dari webinar " Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19" hari ini, 15 Juni 2020, yang disiarkan langsung di YouTube Channel Kemdikbud, Nadiem mengumumkan sekolah boleh dibuka dan tatap muka, tapi hanya sekolah yang ada di zona hijau.
" Di masa pandemi Kemdikbud mengambil sikap, bahwa kesehatan dan keselamtan yang utama. Tahun ajaran baru tetap juli 2020, kami tak mengubah kalender. Kami mengambil keputusan hanya sekolah di zona hijau yang boleh melakukan belajar tatap muka," ungkap Nadiem.
Sementara untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye dan merah atau yang berisiko penularan Covid-19 masih tinggi dilarang melakukan pemberlajaran tatap muka. Total hanya 6 persen sekolah yang boleh dibuka di zona hijau, sementara 94 persen peserta pendidik, masih harus belajar di rumah.

" Untuk sekolah yang ada di zona hijau ada protokol kesehatan ketat yang sudah kami buat bekerja sama dengan Kementerian kesehatan. Untuk saat ini ada 6 persen sekolah di zona hijau, silakan kepala sekolah dan pemerintah daerah terkait membuat pengajuan dan memenuhi checklist kesehatan," kata Nadiem.
Sekolah yang berada di zona hijau menurut pemaparan Nadiem paling cepat akan dibuka pada Juli 2020. Itu pun pada bulan tersebut hanya diperbolehkan sekolah tingkat SMA saja yang dibuka.
Sementara untuk tingkat SD, SMP di zona hijau Covid-19, paling cepat sekolah dibuka September 2020, sementara tingkat PAUD pada November 2020.
Saat sekolah dibuka, murid tak bisa langsung masuk pada waktu yang bersamaan. Kemenkes dan Kemdikbud menetapkan, satu kelas paling banyak 18 orang.
" Selama 2 bulan pertama ada berbagai restriksi, yang terpenting adalah kondisi kelas, jika biasanya ada 20 sampai 28 murid. kini maksimal dalam kelas hanya boleh 18 peserta, harus ada shifting yang ditentukan satuan pendidikan," kata Nadiem.
Penting juga diketahui, jika setelah tatap muka di sekolah dilakukan ternyata kembali ditemui kasus Covid-19, maka sekolah akan ditutup kembali. Sementara jika daerah zona hijau menjadi zona merah, kuning atau oranye, maka sekolah akan kembali dari rumah. Prosedur kesehatan pun akan kembali dari nol.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari