Jepang Naikkan Biaya Visa hingga 10 Kali Lipat: Kapan Mulai Berlaku dan Apa Dampaknya untuk Warga Asing?

Reporter : Hevy Zil Umami
Rabu, 26 November 2025 12:02
Jepang Naikkan Biaya Visa hingga 10 Kali Lipat: Kapan Mulai Berlaku dan Apa Dampaknya untuk Warga Asing?
Jepang tengah bersiap melakukan perubahan besar terkait kebijakan imigrasi—dan kali ini dampaknya langsung dirasakan oleh para penduduk asing yang tinggal di Negeri Sakura.

DREAM.CO.ID - Jepang tengah bersiap melakukan perubahan besar terkait kebijakan imigrasi—dan kali ini dampaknya langsung dirasakan oleh para penduduk asing yang tinggal di Negeri Sakura. Pemerintah Jepang resmi menggulirkan wacana kenaikan biaya visa yang naiknya bukan main: mencapai 10 kali lipat dari tarif sebelumnya.

Rencana ini sudah diajukan ke parlemen untuk dibahas tahun depan. Bila disetujui, perubahan tersebut akan berlaku mulai tahun fiskal berikutnya dan disebut sebagai salah satu reformasi paling besar dalam sistem imigrasi Jepang dalam beberapa dekade terakhir.

1 dari 5 halaman

Biaya Visa Naik Drastis, Lebih dari 100 Ribu Yen

Mengutip laporan Kyodo, Rabu (26/11/2025), pemerintah Jepang mempertimbangkan menaikkan biaya visa penduduk tetap dari 10 ribu yen menjadi lebih dari 100 ribu yen, atau sekitar Rp10,6 juta.

Tidak hanya itu, biaya perubahan status visa atau penerbitan ulang visa untuk periode satu tahun atau lebih juga ikut terdongkrak. Dari yang sebelumnya 6.000 yen (sekitar Rp640 ribu), rencananya akan menjadi sekitar 40 ribu yen (sekitar Rp4,2 juta).

Angka ini bukan sekadar penyesuaian. Pemerintah Jepang ingin menyamakan standar biaya dengan negara-negara Barat yang umumnya memang menarik biaya visa lebih tinggi. Pendapatan tambahan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk memperkuat kebijakan multikulturalisme dan integrasi sosial di Jepang.

Perdana Menteri Sanae Takaichi juga telah menginstruksikan agar tarif visa disejajarkan dengan negara besar lain. Bahkan pada April 2025, Badan Layanan Imigrasi Jepang sudah menaikkan beberapa jenis biaya visa akibat inflasi.

Lonjakan terbaru ini menjadi kelanjutan dari reformasi imigrasi yang terus digodok pemerintah.

2 dari 5 halaman

Jumlah Penduduk Asing di Jepang Makin Tinggi

Menurut data Badan Layanan Imigrasi Jepang, pada akhir Juni 2025, jumlah penduduk asing mencapai 3.956.619 orang—angka tertinggi sepanjang sejarah negara tersebut. Pertumbuhan pesat ini membuat pemerintah semakin serius merapikan aturan terkait izin tinggal dan kewajiban administratif penduduk asing.

Salah satu poin sensitif yang kini mulai diangkat adalah soal kepatuhan dalam pembayaran premi asuransi kesehatan nasional atau NHI (National Health Insurance).

3 dari 5 halaman

Mulai 2027, Penduduk Asing dengan Tunggakan NHI Terancam Gagal Perpanjang Visa

Selain kenaikan biaya visa, ada satu perubahan yang tidak kalah penting: mulai Juni 2027, warga negara asing yang tinggal di Jepang akan terancam tidak bisa memperpanjang atau mengubah visa apabila memiliki tunggakan premi NHI.

Kebijakan ini muncul setelah survei terhadap 150 kota menemukan bahwa penduduk asing hanya membayar sekitar 63 persen dari total premi NHI yang seharusnya dibayarkan pada akhir 2024. Bahkan kontribusi pensiun gabungan hanya mencapai 49,7 persen.

Mulai 2027, imigrasi Jepang akan memeriksa status pembayaran NHI setiap kali seseorang mengajukan pembaruan visa. Bila ditemukan tunggakan, permohonan bisa langsung ditolak.

Kebijakan ini akan memengaruhi sekitar 970.000 penduduk asing—mereka yang tidak terdaftar dalam skema asuransi perusahaan (shakai hoken). Sebanyak 60 persen pekerja asing saat ini sudah menggunakan shakai hoken, tetapi sisanya masih bergantung pada NHI.

4 dari 5 halaman

Tunggakan Bukan Selalu Salah Penduduk Asing

Menariknya, banyak kasus tunggakan yang bukan murni kesalahan warga asing. Dua penyebab paling umum adalah:

1. Kesalahan birokrasi kota

Saat pindah kota, banyak penduduk asing tidak menyadari bahwa mereka harus mendaftar ulang NHI karena sistem Jepang tidak otomatis memperbarui data.

2. Perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke shakai hoken

Beberapa perusahaan, khususnya perusahaan kecil atau yang dikenal sebagai perusahaan hitam, sengaja menghindari aturan.

Padahal, pekerja dengan jam kerja 30 jam atau lebih per minggu wajib didaftarkan ke program asuransi perusahaan. Bahkan pekerja paruh waktu dengan 20+ jam kerja juga bisa memenuhi syarat.

Akibatnya, banyak pekerja asing tanpa sadar dimasukkan ke skema NHI dan akhirnya menumpuk tunggakan.

5 dari 5 halaman

Mengapa Kebijakan Ini Menjadi Sorotan?

Bagi pemerintah Jepang, ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah upaya memastikan keadilan sistem kesehatan dan menjaga keberlangsungan program sosial negara.

Banyak penduduk Jepang merasa adanya ketidakadilan ketika ada kelompok besar penduduk asing yang menikmati layanan kesehatan tetapi tidak membayar premi secara penuh.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap ada peningkatan kepatuhan sekaligus pembangunan relasi sosial yang lebih harmonis antara warga Jepang dan penduduk asing.

Beri Komentar