BPTJ Menggelar Uji Coba Penambahan Waktu Pembatasan Kendaraan Berdasarkan Pelat Nomor Ganjil-genap Di Ruas Sudirman-Thamrin. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dream - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan sementara aturan ganjil genap selama libur Lebaran.
" Selama libur atau cuti bersama Idul Fitri tahun 2018, ganjil-genap Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto tak diberlakukan," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyantodi Jakarta.
Tak cuma di Jakarta, aturan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur, Cibubur, Kunciran, Tangerang dan Karawaci juga tidak akan diberlakukan saat libur lebaran.
Budiyanto mengatakan, penghentian sementara itu seusai dengan Peraturan Gubernur No.164 tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
" Hari libur atau cuti bersama Idul Fitri 2018 termasuk libur nasional, pembatasan lalu lintas gage (ganjil genap) selama libur atau cuti bersama, tanggal 11-20 Juni 2018 tak diberlakukan," ucap dia.
Dia melanjutkan, setelah masa cuti bersama libur lebaran telah selesai, aturan ganjil genap akan diberlakukan kembali. (ism)
Advertisement
5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Bidang Sustainability

Menunggu Nasi Goreng Megawati, Pertemuan Prabowo Belum Usai

IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?


Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dikenal Penggemar Ular, Ilmuwan Namai Spesies Baru dari Papua Nugini dengan Nama Slash Guns N’ Roses


5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Bidang Sustainability


IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset