BPTJ Menggelar Uji Coba Penambahan Waktu Pembatasan Kendaraan Berdasarkan Pelat Nomor Ganjil-genap Di Ruas Sudirman-Thamrin. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dream - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan sementara aturan ganjil genap selama libur Lebaran.
" Selama libur atau cuti bersama Idul Fitri tahun 2018, ganjil-genap Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto tak diberlakukan," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyantodi Jakarta.
Tak cuma di Jakarta, aturan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur, Cibubur, Kunciran, Tangerang dan Karawaci juga tidak akan diberlakukan saat libur lebaran.
Budiyanto mengatakan, penghentian sementara itu seusai dengan Peraturan Gubernur No.164 tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
" Hari libur atau cuti bersama Idul Fitri 2018 termasuk libur nasional, pembatasan lalu lintas gage (ganjil genap) selama libur atau cuti bersama, tanggal 11-20 Juni 2018 tak diberlakukan," ucap dia.
Dia melanjutkan, setelah masa cuti bersama libur lebaran telah selesai, aturan ganjil genap akan diberlakukan kembali. (ism)
Advertisement
10 Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia 2025, CR7 atau Messi Paling Tajir?
PSSI Putuskan Kontrak, Selamat Tinggal Patrick Kluivert!
BMKG Perkirakan Cuaca Panas Ekstrem Terjadi Sampai Awal November 2025
Sempat Down Kamis Pagi, Youtube Kembali Bisa Diakses
Kisah Evan Haydar dari Gresik, Dulu Buruh Pabrik Kini Jadi HR Tesla
Waspada Fake Service, Begini Cara Bedakan Layanan Resmi dan Palsu Barang Elektronik
Kisah Evan Haydar dari Gresik, Dulu Buruh Pabrik Kini Jadi HR Tesla
10 Ribu Orang Antre untuk Mencoba Chip Otak Bikinan Perusahaan Elon Musk
7 Penyebab Radang Otak pada Anak yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
10 Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia 2025, CR7 atau Messi Paling Tajir?
Nuansa British Klasik Bertemu Sentuhan Modern di Koleksi Fall/Winter 2025 dari UNIQLO x JW ANDERSON