Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar pengawasan selama sebelum Ramadan sejak 22 April 2019 lalu. Hasilnya diketahui sebanyak 170.119 kemasan produk mengalami rusak kemasan, kedaluwarsa, dan ilegal.
Ribuan produk tersebut terungkap dari pengawasan yang berlangsung di 33 Balai BPOM dan 40 kantor Badan POM di seluruh Indonesia.
" Produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) itu ditemukan di 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam keterangan resminya, Senin, 20 Mei 2019.
Penny mengungkapkan BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.834 sarana ritel sampai dengan 10 Mei 2019.
Dibandingkan data intensifikasi pangan 2018, terjadi peningkatan jumlah temuan dan besaran nilai keekonomian temuan. Pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel atau distributor pangan pada 2018 ditemukan produk pangan tak sesuai standar sebanyak 110.555 kemasan dari 591 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp2,2 miliar.
”Peningkatan jumlah dan nilai keekonomian temuan tersebut merupakan hasil dari semakin meluasnya cakupan pengawasan intensifikasi pangan hingga ke Kabupaten dan Kota,” ucap dia.
Penny mengatakan, target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna dilarang (rhodamin B dan methanyl yellow).
Berdasarkan lokasi, kata Penny, temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, dan Bima. Di lokasi itu, panganan tak sesuai standar yaitu, produk susu kental manis, sirup, tepung, makanan ringan, dan biskuit.
Panganan jenis susu kental manis, sereal, teh, dan ikan kemasan kaleng, serta minuman berperisa dengan kondisi tak layak makan banyak ditemukan di Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari, dan Gorontalo.
“ Sementara untuk temuan pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin, dengan jenis produk garam, makanan ringan, cokelat, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan minuman berperisa,” ujar dia.
Untuk pangan jajanan berbuka puasa, dari 2.804 sampel yang diperiksa petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia, terdapat 83 sampel atau 2,96 persen produk makanan tak sesuai standar.
Temuan bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin (39,29 persen), boraks (32,14 persen), dan rhodamin B (28,57 persen).
”Apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada tahun 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS. Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang