© MEN
Dream - Mabes Polri terus menyelidiki kasus kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019. Salah satunya tentang kelompok yang memiliki senjata api untuk kerusuhan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, saat ini kepolisian telah menangkap enam tersangka terkait kepemilikan senjata api.
" Siang ini kami menyampaikan tentang kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan pada 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ujar Iqbal di Menkopolhukam, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Polisi mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa 22 Mei 2019 di sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Dari informasi itu, polisi menangkap enam tersangka di beberapa lokasi berbeda.
Paparan Polri dan TNI mengenai temuan rusuh di 22 Mei(Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Pertama, polisi menangkap HK yang berperan sebagai leader yang mencari senjata dan merangkap eksekutor.
Iqbal mengatakan, ketika kerusuhan pada 21 Mei 2019, HK juga berada di lokasi dengan membawa satu pucuk senjata api. HK ditangkap pada 22 Mei 2019 di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat.
" Yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta," ucap dia.
Tersangka lain yakni ada AZ, dia berperan mencari dan merangkap sebagai eksekutor, kemudian ada IR berperan sebagai eksekutor. Saat itu, dia mendapat uang Rp5 juta.
Tersangka berikutnya yakni TJ, dia berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras pendek call 22 dan laras panjang call 22.
TJ menerima uang Rp55 juta. Selain itu, ia juga teridentifikasi menggunakan narkoba.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap dua penjual senjata api rakitan ilegal yakni AD. Dia menjual senjata rakitan laras pendek dan laras panjang ke HK, dari hasil penjualan itu AD mendapat uang Rp26 juta.
Saat ditangkap, AD juga terbukti mengonsumsi narkoba.
Penjual kedua yakni AF alias VV. Dia merupakan seorang wanita yang menjual senjata api rakitan revolver kepada HK. Dari penjualan itu ia mendapat uang Rp50 juta.
Selain itu, polisi turut mengamankan peluru dan juga rompi polisi. Iqbal berujar, saat ini pihaknya masih mendalami penggunaaan atribut polisi itu.
" Kita dalami, bisa dibeli," kata dia.
Dream - Polisi menangkap sejumlah orang terkait kepemilikan senjata api yang rencananya akan digunakan dalam unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei. Polisi juga menyebut kelompok ini merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Di antara para tersangka yang ditangkap itu adalah HK, TJ, AZ, dan IR. Dalam rencana pembunuhan itu, keempat tersangka ini berperan sebagai eksekutor. HK ditugaskan untuk memimpin aksi pembunuhan empat tokoh nasional tersebut.
" TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan. Kami sudah paham tokoh nasional," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin 27 Mei 2019.
Sebelum rencana itu dilaksanakan, perintah baru diterima oleh tersangka HK pada tanggal 2 April 2019. Ada dua tokoh nasional lainnya yang juga menjadi target pembunuhan.
" Jadi empat target tokoh ini menghabisi nyawa tokoh nasional," tambah M. Iqbal.
Namun, Iqbal enggan menyebut empat tokoh nasional yang akan dibunuh tersebut. Yang jelas, kata dia, target pembunuhan kelompok ini adalah pejabat negara.
" Tapi bukan presiden. Bukan kapasitas saya menyampaikan ini karena kalau penyidikan sudah semakin mengerucut kami sampaikan," kata dia.
Selain rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, kelompok yang diyakini terkait dengan kerusuhan 22 Mei ini juga merencanakan pembunuhan kepada satu pimpinan lembaga survei.
" Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.
Dia memastikan, para tersangka ini sudah melakukan pengintaian. Bahkan sudah memetakan lokasi eksekusi.
Para tersangka, tambah Iqbal, sudah memotret-motret lokasi yang akan dijadikan lokasi eksekusi para tokoh nasional tersebut. Mereka juga telah mencatat jam kantor di lokasi yang akan menjadi lokasi.
Namun pembunuhan itu tidak terjadi karena polisi menangkap para tersangka.
" Allah sayang kepada negara, itu setting-nya. Allah, insyaallah akan sayang kepada negara Indonesia sehingga kami diberi kekuatan untuk melakkakn upaya-upaya."
Untuk rencana pembunuhan ini, para tersangka mendapatkan bayaran jutaan rupiah. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, tersangka HK diketahui menerima uang Rp150 juta. Sementara, TJ mendapatkan bagian Rp25 juta, dan IR Rp5 juta.
Polisi mengklaim telah mengetahui identitas orang yang membayar para eksekutor ini. " Identitasnya sudah kami ketahui, sedang kami dalami," tamba Iqbal.
Advertisement
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya