Sepanjang 2023, Pemerintah Sukses Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp174 Miliar

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 5 Januari 2024 19:53
Sepanjang 2023, Pemerintah Sukses Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp174 Miliar
Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa ratusan miliar barang impor ilegal telah dimusnahkan sepanjang tahun lalu.

1 dari 7 halaman

Sepanjang 2023, Pemerintah Sukses Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp174 Miliar

Sepanjang 2023, Pemerintah Sukses Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp174 Miliar © Dream

2 dari 7 halaman

© Dream

Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa ratusan miliar barang impor ilegal telah dimusnahkan sepanjang tahun lalu.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan pencapaian ini dalam acara konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Proyeksi Perdagangan 2024 di Jakarta.

3 dari 7 halaman

"Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minu

4 dari 7 halaman

Langkah Kemendag Lindungi Konsumen Dalam Negeri.

Menteri sekaligus Ketua Umum PAN, yaitu Zulkifli Hasan mengklarifikasi bahwa pemusnahan barang impor ilegal merupakan langkah Kemendag untuk melindungi konsumen dalam negeri.

Selain pemusnahan, Kementerian Perdagangan juga intensif dalam pengawasan terhadap 1.061 pelaku usaha, melibatkan monitoring kegiatan perdagangan dan post border guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

5 dari 7 halaman

Lebih dari 1.000 Titik Pelabuhan Terselubung di Indonesia sebagai Akses Barang Impor Ilegal.

imageLebih dari 1.000 Titik Pelabuhan Terselubung di Indonesia sebagai Akses Barang Impor Ilegal.
" /> © Dream

Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai, mengidentifikasi 500 titik pelabuhan tikus di Pesisir Timur Sumatera sebagai jalur masuk barang ilegal ke Indonesia.

Bea Cukai memperkirakan adanya 1.000 lebih pelabuhan tikus di Indonesia. Selain jalur laut, penyelundupan barang ilegal juga melibatkan perlintasan di jalur darat, termasuk perbatasan, bahkan dengan memanfaatkan kebun sebagai jalur masuk untuk barang impor ilegal.

6 dari 7 halaman

Kolaborasi Lintas Instansi Diperlukan Awasi Pelabuhan Tikus.

imageKolaborasi Lintas Instansi Diperlukan Awasi Pelabuhan Tikus." /> © Dream

Untuk mengawasi pelabuhan tikus tersebut, maka dibutuhkan kerjasama lintas instansi, termasuk Bareksrim Polri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, serta Pemerintah Daerah.

7 dari 7 halaman

" Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,"  ujar Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai.

Beri Komentar