Pengunjung Bandara Taiwan (Shutterstock.com)
Dream - Mengikuti langkah Hong Kong, Taiwan menetapkan Indonesia dalam daftar Negara Berisiko Tinggi Covid-19 bersama dengan Brasil, India, Inggris, Peru dan Israel. Keputusan ini dikeluarkan menyusul terbitnya instruksi dari Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) menanggapi penyebaran varian Delta yang lebih menular.
Terhitung mulai 2 Juli 2021, semua kedatangan ke Taiwan menjalani tiga kali pengujian Covid-19 sebelum periode karantina berakhir. Sedangkan masa karantina ditetapkan selama 14 hari sejak hari kedatangan.
" Orang-orang yang tiba dengan pesawat atau kapal harus tunduk pada kebijakan tersebut. Ketentuan ini dijalankan untuk memperkuat pemantauan kesehatan kedatangan internasional," demikian pernyataan CECC.
Setibanya di bandara atau pelabuhan, orang-orang yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara berisiko tinggi utama dalam 14 hari terakhir akan diperiksa ke fasilitas karantina terpusat yang didanai pemerintah. Para pendatang akan tinggal di fasilitas tersebut selama 14 hari.
Para pendatang akan diberikan tes PCR pada saat kedatangan dan pada akhir masa karantina mereka.
" Sebagai tindakan pencegahan ekstra, mereka akan diminta untuk melakukan tes cepat Covid-19 menggunakan alat tes di rumah antara hari ke 10 dan 12 karantina mereka," demikian keputusan CECC.
Kedatangan warga dari negara-negara yang tidak masuk pada daftar berisiko tinggi dalam 14 hari terakhir juga perlu mengikuti tes PCR pada saat kedatangan. Mereka akan dibawa ke hotel atau fasilitas karantina terpusat dengan kendaraan khusus, dan menjalani karantina 14 hari dengan biaya sendiri.
Mereka akan mengambil tes cepat di rumah antara hari ke 10 dan 12 karantina dan mengambil tes PCR lain sebelum akhir masa karantina, antara hari ke 12 dan 14. Sedangkan pengurutan genom akan dilakukan untuk semua pendatang yang dites positif, tambahnya.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, Chen Shih-chung, mengatakan para ahli merekomendasikan perubahan kebijakan dalam penanganan Covid-19. Sebelumnya, ketika pendatang bisa dikarantina di rumah, ada kekhawatiran jika hasil tes negatif palsu akan meningkatkan risiko anggota keluarga tertular Covid-19.
" Sekarang, semua kedatangan diharuskan tinggal di hotel karantina atau fasilitas karantina terpusat," kata Chen, dikutip dari Taiwan Today.
Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online