Pengunjung Bandara Taiwan (Shutterstock.com)
Dream - Mengikuti langkah Hong Kong, Taiwan menetapkan Indonesia dalam daftar Negara Berisiko Tinggi Covid-19 bersama dengan Brasil, India, Inggris, Peru dan Israel. Keputusan ini dikeluarkan menyusul terbitnya instruksi dari Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) menanggapi penyebaran varian Delta yang lebih menular.
Terhitung mulai 2 Juli 2021, semua kedatangan ke Taiwan menjalani tiga kali pengujian Covid-19 sebelum periode karantina berakhir. Sedangkan masa karantina ditetapkan selama 14 hari sejak hari kedatangan.
" Orang-orang yang tiba dengan pesawat atau kapal harus tunduk pada kebijakan tersebut. Ketentuan ini dijalankan untuk memperkuat pemantauan kesehatan kedatangan internasional," demikian pernyataan CECC.
Setibanya di bandara atau pelabuhan, orang-orang yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara berisiko tinggi utama dalam 14 hari terakhir akan diperiksa ke fasilitas karantina terpusat yang didanai pemerintah. Para pendatang akan tinggal di fasilitas tersebut selama 14 hari.
Para pendatang akan diberikan tes PCR pada saat kedatangan dan pada akhir masa karantina mereka.
" Sebagai tindakan pencegahan ekstra, mereka akan diminta untuk melakukan tes cepat Covid-19 menggunakan alat tes di rumah antara hari ke 10 dan 12 karantina mereka," demikian keputusan CECC.
Kedatangan warga dari negara-negara yang tidak masuk pada daftar berisiko tinggi dalam 14 hari terakhir juga perlu mengikuti tes PCR pada saat kedatangan. Mereka akan dibawa ke hotel atau fasilitas karantina terpusat dengan kendaraan khusus, dan menjalani karantina 14 hari dengan biaya sendiri.
Mereka akan mengambil tes cepat di rumah antara hari ke 10 dan 12 karantina dan mengambil tes PCR lain sebelum akhir masa karantina, antara hari ke 12 dan 14. Sedangkan pengurutan genom akan dilakukan untuk semua pendatang yang dites positif, tambahnya.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, Chen Shih-chung, mengatakan para ahli merekomendasikan perubahan kebijakan dalam penanganan Covid-19. Sebelumnya, ketika pendatang bisa dikarantina di rumah, ada kekhawatiran jika hasil tes negatif palsu akan meningkatkan risiko anggota keluarga tertular Covid-19.
" Sekarang, semua kedatangan diharuskan tinggal di hotel karantina atau fasilitas karantina terpusat," kata Chen, dikutip dari Taiwan Today.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib