Sehabis Hong Kong, Kini Taiwan Tetapkan Indonesia Negara Risiko Tinggi Covid-19

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 5 Juli 2021 08:01
Sehabis Hong Kong, Kini Taiwan Tetapkan Indonesia Negara Risiko Tinggi Covid-19
Taiwan mengantisipasi terjadinya penyebaran varian Delta yang lebih menular.

Dream - Mengikuti langkah Hong Kong, Taiwan menetapkan Indonesia dalam daftar Negara Berisiko Tinggi Covid-19 bersama dengan Brasil, India, Inggris, Peru dan Israel. Keputusan ini dikeluarkan menyusul terbitnya instruksi dari Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) menanggapi penyebaran varian Delta yang lebih menular.

Terhitung mulai 2 Juli 2021, semua kedatangan ke Taiwan menjalani tiga kali pengujian Covid-19 sebelum periode karantina berakhir. Sedangkan masa karantina ditetapkan selama 14 hari sejak hari kedatangan.

" Orang-orang yang tiba dengan pesawat atau kapal harus tunduk pada kebijakan tersebut. Ketentuan ini dijalankan untuk memperkuat pemantauan kesehatan kedatangan internasional," demikian pernyataan CECC.

Setibanya di bandara atau pelabuhan, orang-orang yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara berisiko tinggi utama dalam 14 hari terakhir akan diperiksa ke fasilitas karantina terpusat yang didanai pemerintah. Para pendatang akan tinggal di fasilitas tersebut selama 14 hari.

 

1 dari 2 halaman

Kedatangan dari Negara Risiko Tinggi Bakal Dites PCR

Para pendatang akan diberikan tes PCR pada saat kedatangan dan pada akhir masa karantina mereka.

" Sebagai tindakan pencegahan ekstra, mereka akan diminta untuk melakukan tes cepat Covid-19 menggunakan alat tes di rumah antara hari ke 10 dan 12 karantina mereka," demikian keputusan CECC.

Kedatangan warga dari negara-negara yang tidak masuk pada daftar berisiko tinggi dalam 14 hari terakhir juga perlu mengikuti tes PCR pada saat kedatangan. Mereka akan dibawa ke hotel atau fasilitas karantina terpusat dengan kendaraan khusus, dan menjalani karantina 14 hari dengan biaya sendiri.

 

2 dari 2 halaman

Seluruh Kedatangan Harus Karantina di Hotel

Mereka akan mengambil tes cepat di rumah antara hari ke 10 dan 12 karantina dan mengambil tes PCR lain sebelum akhir masa karantina, antara hari ke 12 dan 14. Sedangkan pengurutan genom akan dilakukan untuk semua pendatang yang dites positif, tambahnya.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, Chen Shih-chung, mengatakan para ahli merekomendasikan perubahan kebijakan dalam penanganan Covid-19. Sebelumnya, ketika pendatang bisa dikarantina di rumah, ada kekhawatiran jika hasil tes negatif palsu akan meningkatkan risiko anggota keluarga tertular Covid-19.

" Sekarang, semua kedatangan diharuskan tinggal di hotel karantina atau fasilitas karantina terpusat," kata Chen, dikutip dari Taiwan Today.

Beri Komentar