(Foto: Shutterstock.com)
Dream - Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, sidang fatwa untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan digelar pada Jumat, 8 Januari 2021. Sidang ini menyusul telah diselesaikan audit kehalalan yang dijalankan oleh LPPOM MUI pada vaksin Sinovac.
" Insya Allah besok (hari ini) rapat pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac," ujar Niam.
Niam menjelaskan sidang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa. Diharapkan fatwa dapat segera terbit mengingat saat ini sangat dinantikan oleh masyarakat.
Vaksin Sinovac dijadwalkan akan digunakan mulai pekan depan. Tetapi, vaksinasi baru akan dijalankan setelah terbit izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/UEA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal MUI.
EUA dan fatwa halal menjadi dasar penggunaan vaksin untuk disuntikkan ke masyarakat. EUA menjadi landasan atas keamanan dan khasiat vaksin, sedangkan fatwa MUI menjadi dasar hukum kehalalannya sehingga bisa dipakai untuk umat Islam.
" Halalan thoyiban ini satu kesatuan, jangan sampai bahan halal tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan," ucap Naim.
Dalam sidang nanti, LPPOM MUI akan menjelaskan hasil audit lapangan yang telah dijalankan. Selanjutnya, Komisi Fatwa MUI menjadikan hasil audit tersebut sebagai pertimbangan dalam menerbitkan fatwa halal.
Niam mengatakan proses audit yang dijalankan LPPOM MUI sudah selesai. " Proses audit rampung Selasa (5 Januari 2021) pukul 15.45," kata Niam, dikutip dari MUI.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo menyatakan salah satu alasan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat dipicu peningkatan kasus aktif baru. Dalam dua bulan terakhir terlihat lonjakan kasus sampai naik 2 kali lipat.
PSBB lebih ketat rencananya akan diberlakukan di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Daerah-daerah lain yang memenuhi kriteria juga akan diimbau memberlakukan langkah responsif yang sama.
Menurut Doni, dalam konferensi pers virtual, Kamis 7 Januari 2021, Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet dan pengarahan kepada gubernur sempat menyinggung soal peningkatan kasus aktif baru yang melonjak dalam dua bulan terakhir.
Dari catatan Satgas Covid-19, kasus aktif pada November 2020 masih berada di kisaran 54 ribu orang. Angka itu dilaporkan sempat melonjak menjadi 110 ribu orang.
“ Dan sorenya (kemarin,red) dilaporkan oleh Satgas sudah mencapai 112.000 orang,” ungkap Doni.
Doni mengatakan peningkatan kasus aktif ini berimbas pada peningkatan jumlah pasien hampir di semua rumah sakit.
Walaupun terjadi lonjakan, Doni memastikan , pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas yang disediakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dibantu fasilitas milik TNI dan Polri.
" Ditambah lagi SDM Nakes kita, dokter kita yang jumlahnya terbatas. Sehingga perlu ada langkah-langkah yang tepat dan terukur agar kasus aktif ini tidak meningkat. Dan kita bisa mengendalikan masyarakat untuk tidak semakin banyak yang terpapar," ungkap Doni.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Ketua Satgas Penanganan Covid 19, Letjen TNI Doni Monardo, mengingatkan Gubernur, Pangdam, dan Kapolda, untuk melarang semua kegiatan pengumpulan massa. Sebab, berpotensi menjadi klaster penularan virus corona.
" Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis 19 November 2020.
Sebelumnya, Doni telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Dia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu. maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.
" Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden.
Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
" Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?