Sidang PHPU MK: Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang Tanpa Prabowo-Gibran, Paling Lambat 26 Juni 2024

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 27 Maret 2024 14:08
Sidang PHPU MK: Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang Tanpa Prabowo-Gibran, Paling Lambat 26 Juni 2024
Tim Hukum Ganjar-Mahfud minta pilpres ulang paling lambat 26 Juni 2024.

1 dari 10 halaman

Sidang PHPU MK: Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang Tanpa Prabowo-Gibran, Paling Lambat 26 Juni 2024

Sidang PHPU MK: Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang Tanpa Prabowo-Gibran, Paling Lambat 26 Juni 2024 © Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang PHPU di MK 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.


Setelah Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan permohonan di pagi hari, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyampaikan permohonannya di sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo.

3 dari 10 halaman

© Sidang PHPU MK: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang Tanpa Prabowo-Gibran, Paling Lambat 26 Juni 2024 youtube Mahkamah Konstitusi

Pada sidang ini, Todung Mulya Lubis, mewakili Tim Hukum Ganjar-Mahfud, mengawali permohonannya dengan membacakan petitum terlebih dahulu.

4 dari 10 halaman

Isi Petitum

Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pilpres 2024.

5 dari 10 halaman

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran, dalam Keputusan KPU no 1632 Tahun 2023 Tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU no 1644 tentang Penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 tertanggal 14 November 2023.

6 dari 10 halaman

© Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang PHPU di MK 2024 maverick

Tak hanya itu, Tim Ganjar-Mahfud juga meminta MK menyatakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan pasangan Prabowo-Gibran.

7 dari 10 halaman

Ingin Pemungutan Suara Ulang Sebelum 26 Juni 2024

Adapun permohonan pemungutan suara ulang itu dituliskan paling lambat dilakukan pada tanggal 26 Juni 2024.

8 dari 10 halaman

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan calon nomor urut 1 dan H. Ganjar Pranowo dan P

kata Todung membacakan petitumnya.

9 dari 10 halaman

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi terjadwal melaksanakan dua sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024.

Pertama, perkara permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, yang telah digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Kemudian, permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

10 dari 10 halaman

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kemudian, pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Beri Komentar