Sosok Rusli, Tukang Parkir di Cimahi yang Siap Nyaleg

Reporter : Dinda Permata Sari
Selasa, 18 Juli 2023 15:00
Sosok Rusli, Tukang Parkir di Cimahi yang Siap Nyaleg
Kini nama Rusli sudah terdaftar di KPU sebagai Bacaleg DPRD Jabar.

Dream - Banyak kisah anggota legislatif yang harus merogoh kocek dalam-dalam untuk bisa duduk di kursi Dewan. Mereka tak segan menghamburkan uang selama masa kampanye, demi mendulang suara.

Namun, tidak dengan Rusli Suryana. Tukang parkir ini mengaku modal nekat saja untuk maju dalam kontestasi pemilu 2024. Meski dengan amunisi materi yang minim, dia yakin bisa duduk di kursi DPRD Jawa Barat.

" Saya modal nekat saja. Saya punya kemauan, karena kalau modal materi saya tidak punya," ungkap pria berusia 42 tahun tersebut.

Kini, namanya sudah terdaftar sebagai bakal calon legislatif untuk Partai Kebangkitan Nusantara, PKN. Dia akan berjibaku berebut suara di Daerah Pemilihan 1 Jawa Barat, yang meliputi Cimahi dan Kota Bandung. 

1 dari 6 halaman

Sosok Rusli, Juru Parkir di Cimahi Siap Nyaleg

Sehari-hari, Rusli Suryana hanyalah tukang parkir dan buruh lepas. Saat malam hingga dini hari, berdinas di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, menjadi tukang parkir. Dia bisa ditemui di tempat kerjanya itu mulai pukul tujuh malam sampai pagi.

Pada pagi hingga sore hari, dia menjadi buruh lepas. Mengerjakan apapun yang halal untuk mendapat uang. Dia tak mau ambil pusing soal dana kampanye. 

Warga Gang Sasmita, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, ini mengaku update soal isu politik. Namun, dia tak pernah membayangkan bisa menjadi bakal caleg.

2 dari 6 halaman

Karier politiknya dimulai saat memutuskan bergabung dengan parpol yang kini menjadi kendaraannya.

Partai pimpinan Anas Urbaningrum tersebut memberikan tugas kepadanya sebagai caleg. Rusli menerima tawaran itu karena tidak ada kewajiban membayar apapun.

" Saya terus terang kepada pengurus partai, saya tidak punya biaya. Kalau harus bikin (atribut untuk kampanye) mending untuk keluarga dulu," imbuh Rusli.

3 dari 6 halaman

Sosok Rusli, Juru Parkir di Cimahi Siap Nyaleg

Meski begitu, bukan berarti ia berani maju tanpa strategi apapun. Dia berupaya maksimal mengenalkan dirinya kepada calon pemilih melalui para kolega. Dia bermodal aplikasi pesan singkat.

" Kalau ada yang pilih atau terpilih, alhamdulillah. Tidak juga, ya gapapa, setidaknya saya sudah berusaha. Kalau terpilih, saya punya keinginan bangun kaya rumah singgah untuk warga lansia (lanjut usia)." ungkapnya.

sumber: Merdeka.com.

4 dari 6 halaman

Tok! MK Tolak Pemilu Tertutup, 2024 Tetap Coblos Caleg

Dream - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. MK memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka atau coblos anggota legislatif.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023.

" Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di dalam persidangan.

5 dari 6 halaman

Mahkamah Konstitusi menilai, dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

" Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Anwar.

Pada putusan Mahkamah Konstitusi ini, terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim konstitusi.

Perkara 114/PUU-XX/2022 diajukan oleh Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono. Pemohon menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai diterapkan pada Pemilu 2024.

6 dari 6 halaman

Sebelumnya, delapan fraksi di DPR RI menolak penerapan pemilu sistem proporsional tertutup dan menginginkan sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024.

Diantaranya yang menolak sistem tertutup itu adalah Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Hanya PDI Perjuangan yang setuju penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

sumber: Merdeka.com.

Beri Komentar