Dream - Seorang wanita asal China dan kekashihnya ditangkap pihak imigrasi bandara Beijing karena membawa paspor palsu. Penyebabnya karena mengubah tanggal lahir.
Wanita tersebut sengaja memalsukan tanggal lahir karena tak mau ketahuan usianya 17 tahun lebih tua dari kekasihnya. Seharusnya wanita tersebut lahir di tahun 1982 namun di paspor tersebut tertulis kelahiran 1996.
Petugas imigrasi mencegah pasangan ini karena melihat gelagat aneh yang ditunjukan wanita tersebut.
Namun sebelum ditahan pihak imigrasi, wanita tersebut meminta kekasihnya untuk melewati pos pemeriksaan lebih dulu.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa wanita ini memegang dua paspor Tiongkok dengan tanggal lahir berbeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, Stasiun Umum Inspeksi Perbatasan Keluar dan Masuk Beijing menetapkan satu paspor palsu karena identitas yang diubah.
Wanita ini sengaja mengubah tanggal lahirnya karena takut jika kekasihnya tahu usai dia lebih tua 17 tahun, hubungan ini tak akan berlanjut.
Wanita ini menghabiskan 6.500 yuan (US$900) untuk paspor palsu dengan tahun lahir palsu 1996 untuk perjalanan mereka ke Jepang. Karena bersalah telah memalsukan identitas, wanita ini didenda 3.000 yuan dan paspor palsunya disita.
Menurut undang-undang Administrasi Masuk dan Keluar Tiongkok, penggunaan dokumen imigrasi yang dipalsukan atau diubah dapat mengakibatkan penahanan selama lima hingga 10 hari dan denda hingga 10.000 yuan (US$1.400).
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas