Tata Cara Memandikan Jenazah Lengkap dengan Mengkafaninya

Reporter : Arini Saadah
Jumat, 4 Desember 2020 16:35
Tata Cara Memandikan Jenazah Lengkap dengan Mengkafaninya
Setelah jenazah dimandikan, wajib juga dikafani dan disholati sesuai syariat.

Dream – Kewajiban umat muslim saat mendengar atau melihat saudaranya sesama muslim meninggal adalah mengurus jenazahnya. Salah satu tata cara mengurus jenazah adalah memandikan dan mengkafaninya.

Hukum mengurus jenazah bagi seorang umat muslim adalah fardlu kifayah, artinya wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya untuk menjalankan tata laksana pengurusan jenazah hingga menguburkannya.

Cara memandikan jenazah harus dilakukan dengan benar beserta doanya menurut islam. Setelah jenazah dimandikan, wajib juga dikafani dan disholatkan sesuai syariat.

Berikut ini Dream akan mengulas tata cara memandikan jenazah lengkap dengan cara mengkafaninya, seperti dilansir dari berbagai sumber.

1 dari 6 halaman

Alat yang Perlu Dipersiapkan

Ilustrasi

Sebelum memandikan jenazah, sebaiknya mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan agar prosesnya lancar dan tidak ada kendala sama sekali. Berikut peralatan yang perlu disiapkan untuk proses memandikan jenazah:

  1. Lokasi memandikan jenazah.
  2. Air secukupnya.
  3. Sabun yang terdiri dari campuran air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian.
  4. Sarung tangan untuk orang yang memandikan jenazah.
  5. Sedikit kapas.
  6. Potongan atau dulungan ain kecil-kecil.
  7. Handuk dan kain basah.
2 dari 6 halaman

Syarat Orang yang Memandikan Jenazah

Ilustrasi

Memandikan jenazah hukumnya fardlu kifayah, artinya apabila di antara umat islam ada yang mengerjakannya, kewajiban itu sudah terbayar dan gugur bagi Muslim lainnya. Untuk memandikan jenazah, kita perlu mengetahui adab dan syaratnya. Selain membaca niat, perlu juga dipilih orang yang berhak memandikan jenazah.

Syarat bagi yang memandikan jenazah:

  • Beragama Islam, baligh, berakal, atau sehat mentalnya.
  • Berniat memandikan jenazah.
  • Mengetahui hukum memandikan jenazah.
  • Amanah dan mampu menutupi aib jenazah yang dimandikan.

Syarat jenazah yang dimandikan:

  • Beragama islam.
  • Ada sebagian tubuhnya meski sedikit yang bisa dimandikan.
  • Jenazah tidak mati syahid.
  • Bukan bayi yang meninggal karena keguguran.
  • Jika bayi lahir sudah meninggal, tidak wajib dimandikan.
3 dari 6 halaman

Tata Cara Memandikan Jenazah

Berikut cara memandikan jenazah yang benar menurut agama Islam yang sebaiknya dilakukan secara berurutan.

  1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan untuk dimandikan
  2. Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.
  3. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat
  4. Setelah itu bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
  5. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar.
  6. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
  7. Kemudian siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah: Niat memandikan jenazah perempuan: NAWAITUL GHUSLA ADAA 'AN HADZIHIL MAYYITATI LILLAHI TA'AALAA Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala." Niat memandikan jenazah laki-laki: NAWAITUL GHUSLA ADAA 'AN HADZAL MAYYITI LILLAHI TA'AALAA Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
  8. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dan kiri masing-masing 3 kali.
  9. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
  10. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
  11. Siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
  12. Setelah itu siram dengan air kapur barus.
  13. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat.
  14. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
  15. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
  16. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
  17. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
  18. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.
4 dari 6 halaman

Hukum Mengkafani Jenazah

Ilustrasi

Sebagaimana memandikan jenazah, sudah ada tata cara mengkafani jenazah dan ketentuan yang sudah baku dari Rasulullah Saw. Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu tentang orang yang meninggal karena jatuh dari untanya.

Di dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad Saw bersabda, “ mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dnegan dua lapis kain.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sementara hukum yang selain itu adalah sunnah. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah bersabda, " Apabila salah seorang di antara kalian mengkafani saudaranya, maka hendaklah memperbagus kafannya."  (HR. Muslim no. 943)

Kriteria Kain Kafan yang Digunakan

Sesuai ketentuan syara', jenazah yang sudah dimandikan harus dikafani dengan kain yang biasa disebut kafan. Kafan merupakan istilah untuk menyebut kain putih polos tanpa jahitan untuk mengkafani jenazah.

Di Indonesia, kain kafan dijual satu set dengan beberapa potongan. Sehingga, pengurus kematian yang akan mengkafani jenazah tidak perlu repot untuk membuat potongan-potongan yang diperlukan.

Meski begitu, Sahabat Dream sebaiknya mengetahui jenis dan syarat kain kafan yang akan digunakan untuk membungkus jenazah. Berikut adalah jenis dan syarat kain kafan untuk mengkafani jenazah yang benar:

 

5 dari 6 halaman

Tata Cara Mengkafani Jenazah yang Benar Sesuai Sunnah

Ada beberapa hal penting dalam mengkafani jenazah. Karena ada beberapa tata cara mengkafani jenazah yang harus dilakukan sesuai dengan sunnah.

Terdapat sedikit perbedaan soal cara mengkafani jenazah laki-laki dan jenazah perempuan. Untuk mengkafani jenazah laki-laki maka akan membutuhkan kain kafan sebanyak 3 lembar. Sedangkan untuk mengkafani jenazah perempuan memerlukan 5 helai kain kafan.

Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki

  • Siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama.
  • Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
  • Beri wewangian pada kain kafan lapis pertama.
  • Bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
  • Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.
  • Bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
  • Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga.
  • Letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.
  • Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
  • Tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
  • Tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
  • Ikat dengan tali pengikat yang sudah disediakan.
6 dari 6 halaman

Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Jika yang meninggal perempuan maka disunnahkan menggunakan lima kain putih. Kelima kain itu berupa satu helai sarung yang menutupi bagian pusar hingga anggota paling bawah, khimar atau tudung yang menutupi bagian kepala, gamis yang menutupi bagian atas hingga di bawahnya sarung, dan dua lembar sisanya yang bisa membungkus seluruh jenazah.

  • Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Kemudian letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya.
  • Persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.
  • Sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan.
  • Sediakan kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu.
  • Setelah kain kafan siap, lalu angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.
  • Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki.
  • Selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.
  • Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.

 

(Dilansir dari berbagai sumber)

Beri Komentar