Teguran PBB Soal Pasal Kontroversial Di KUHP Baru (Shutterstock)
Dream - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan kemungkinan pemerintah Indonesia akan menghadapi tekanan dunia internasional usai mengesahkan KUHP baru. Peringatan tersebut disampaikan karena badan organisasi dunia itu menilai beberapa pasal dalam KUHP baru mengandung aturan yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia (HAM).
" Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia (PBB), seraya menyambut baik modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia, mencatat dengan keprihatinan adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan," demikian pernyataan PBB dalam situs resminya, Kamis 8 Desember 2022.
PBB menyoroti sejumlah hal dalam pengesahan KUHP ini. Ada masalah kesetaraan dan privasi yang menjadi catatan keprihatinan PBB, juga soal kebebasan beragama, jurnalisme, dan minoritas seksual/gender.
" PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia," kata PBB.
KUHP versi baru ini dinilai berisiko mendiskriminasi perempuan, anak, dan minoritas seksual, juga berisiko meningkatkan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender. Hasil kerja wartawan juga bisa berbuntut kriminalisasi ke pembuatnya bila KUHP ini diterapkan.
" Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers," kata PBB. KUHP baru juga dinilai melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut kepercayaan minoritas.
Akibatnya, kekerasan berbasis agama bisa terjadi lantaran punya pembenaran di KUHP baru itu. Pakar Hak Asasi Manusia PBB telah bersurat ke pemerintah Indonesia untuk menyampaikan kekhawatiran di atas.
PBB mendorong Indonesia menghasilkan hukum sesuai dengan Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).
PBB juga mendesak pemerintah untuk membuka dialog terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan untuk mengatasi keluhan-keluhan yang ada.
" PBB siap untuk berbagi keahlian teknisnya dan membantu Indonesia dalam upayanya untuk memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaannya, menjamin semua individu di negara ini untuk menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti oleh Indonesia," kata PBB.
209 Kata-Kata Motivasi Kehidupan, Penuh Inspirasi dan Bangkitkan Semangat
Contoh Kata Pengantar Makalah dan Struktur Penyusunnya, Penting Dipahami untuk Keperluan Akademik
Doa Agar Keinginan Terkabul dan Cara Berdoa yang Benar, Perbanyak Sedekah serta Taubat
6 Arti Mimpi Bertemu dengan Orang yang Dibenci, Mengingatkan agar Peduli dengan Perasaan Orang Lain
Pengantin Sawo Matang Dirias MUA Pakai Bedak Putih Tebal, Soflens Biru Menyala, Hasilnya Syok!