Terungkap Chat WA Firli dan Yasin Limpo yang Berujung Kasus Pemerasan

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 28 Desember 2023 09:27
Terungkap Chat WA Firli dan Yasin Limpo yang Berujung Kasus Pemerasan
Firli menjadi tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

1 dari 6 halaman

Terungkap Chat WA Firli dan Yasin Limpo yang Berujung Kasus Pemerasan

Terungkap Chat WA Firli dan Yasin Limpo yang Berujung Kasus Pemerasan © Dream

2 dari 6 halaman

© Dream

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, terungkap berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), menggunakan aplikasi WhatsApp.

Fakta ini terungkap dalam sidang putusan etik Firli yang diselenggarakan oleh Dewas KPK di gedung mereka. Percakapan itu sendiri dimulai oleh Firli.

3 dari 6 halaman

"Berdasarkan hasil screen shoot yang diambil dari HP saksi Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh Penyidik KPK, komunikasi tersebut diawali oleh Terperiksa yang menanyakan kabar saksi Syahrul Yasin Limpo dan ditanggapi oleh saksi Syahrul Yasin Limpo deng

4 dari 6 halaman

Di lapangan bulu tangkis GOR Tangki Mangga Besar, Jakarta Barat pada tanggal 2 Maret 2022, keduanya bertemu secara langsung setelah interaksi sebelumnya, sebagaimana terlihat dalam gambar yang beredar di platform media sosial. 

image" /> © Dream

Pertemuan ini diatur oleh  Kevin Egananta Yoshua yaitu ajudan Firli, yang telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK.

5 dari 6 halaman

© Dream

Dalam sidang, Dewas KPK menjelaskan bahwa Kevin Egananta Yoshua dan Hendra, sebagai asisten Firli yang mengatur jadwal kedatangan saksi, Syahrul Yasin Limpo. Setelah pertemuan itu, Firli dan Syahrul Yasin Limpo terlibat dalam diskusi selama sekitar 30-40 menit.

Dari semua pertemuan dan perbincangan tersebut, Firli sama sekali tidak melaporkan hal itu baik ke Pimpinan KPK lainnya atau ke Dewas.

6 dari 6 halaman

© Dream

Meskipun pada 29 April 2021 Terperiksa telah memberikan arahan pada Nota Dinas Deputi INDA Nomor 117/PM 01:00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 untuk menginstruksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk melakukan penyelidikan terbuka terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kementerian Pertanian.

Beri Komentar