Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, terungkap berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), menggunakan aplikasi WhatsApp.
Fakta ini terungkap dalam sidang putusan etik Firli yang diselenggarakan oleh Dewas KPK di gedung mereka. Percakapan itu sendiri dimulai oleh Firli.
Pertemuan ini diatur oleh Kevin Egananta Yoshua yaitu ajudan Firli, yang telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK.
Dalam sidang, Dewas KPK menjelaskan bahwa Kevin Egananta Yoshua dan Hendra, sebagai asisten Firli yang mengatur jadwal kedatangan saksi, Syahrul Yasin Limpo. Setelah pertemuan itu, Firli dan Syahrul Yasin Limpo terlibat dalam diskusi selama sekitar 30-40 menit.
Dari semua pertemuan dan perbincangan tersebut, Firli sama sekali tidak melaporkan hal itu baik ke Pimpinan KPK lainnya atau ke Dewas.
Meskipun pada 29 April 2021 Terperiksa telah memberikan arahan pada Nota Dinas Deputi INDA Nomor 117/PM 01:00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 untuk menginstruksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk melakukan penyelidikan terbuka terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kementerian Pertanian.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur