Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Kasus penolakan penanganan laporan perampokan warga oleh polisi menyedot perhatian publik. Petinggi Polri sampai memberikan atensi khusus atas kasus ini.
Polisi tersebut diketahui bernama Rudi Panjaitan dengan pangkat Aipda. Rudi merupakan anggota Unit Serse Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, telah memberikan atensi khusus. Menurut dia, Rudi telah dijatuhi sanksi tegas.
" Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, non-job jadi Basium atau Bintara Seksi Umum, itu dalam rangka pembinaan," ujar Zulpan.
Kasus ini bermula saat pemilik akun Instagram Kumalameta melaporkan perampokan yang dia alami usai mengambil uang di ATM pada Selasa, 7 Desember 2021. Tetapi, laporan itu ditolak dan korban malah dimarahi.
Korban mengatakan ada tiga orang mengendarai dua motor mendekati mobilnya. Saat itu, korban berada di sisi kiri mobil dan tidak menyadari pelaku di kanan kendaraannya ternyata mengambil barangnya.
" Saya segera melapor ke Polsek terdekat di Rawamangun namun saat saya ditanya-tanya oleh polisi dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri," tulis korban.
Korban mengaku tersinggung dengan perilaku polisi piket yang menangani laporannya. Polisi tersebut terkesan menyalahkan korban hanya karena punya banyak kartu ATM.
" Lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot," tulis korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, membenarkan kejadian itu. Pihaknya langsung memberikan respons setelah unggahan korban viral.
Kapolsek, kata dia, sudah menyampaikan permohonan maaf. Sementara anggota yang bersangkutan menjalani pemeriksaan Propam Polres Jakarta Timur.
" Ini masih kita periksa untuk motifnya," kata Erwin.
Menurut Erwin, saat itu ada dua orang anggota polisi yang piket. Sementara korban ditangani oleh Rudy.
" Sementara yang lain sebagai saksi saja, yaitu yang piket SPK saat kejadian," ungkap Erwin.
Erwin melanjutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil sendiri sudah mengusulkan sanksi. Tidak main-main, sanksi tersebut berupa mutasi keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
" Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan, jadi keluar Polda Metro Jaya," ucap dia.
Erwin pun meminta maaf atas kejadian ini. Pihaknya berkomitmen menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk tidak melayani masyarakat dengan baik.
" Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP," kata dia.
Sementara untuk kasus perampokan sendiri, pihaknya tengah menjalankan penyelidikan. Pelaku kini sedang dalam pencarian.
" Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek," ungkap Erwin.
Sejauh ini, dia menyatakan Tim Resmob dan Jatanras sudah diturunkan. Dua tim ini sedang mencari keberadaan pelaku.
" Artinya kita menindaklanjuti laporan tersebut," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik