Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (merdeka.com)
Dream - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung melakukan mutasi internal buntut tewasnya Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Dalam Surat Telegram (ST) Nomor: STI/1628/VIII/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, disebut bahwa Ferdy Sambo resmi dicopot dari Kadiv Propam. Posisinya digantikan oleh Syahardiantono.
Syahar sebelumnya menjabat Wakabareskrim. Sementara posisi baru Irjen Ferdy sebagai pati Yanma Polri.
Selanjutnya, Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan digeser sebagai Pati Yanma Polri. Posisinya digantikan oleh Anggoro Sukartono. Anggoro sebelumnya menjabat Karo Waprov Divpropam Polri.
Kombes Agus Wijayanto juga digeser dari Sesro Waprof Divpropam Polri, menjadi Karo Waprof Divpropam Polri.
Selanjutnya, Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Kombes Pol Gupuh Setiono sebagai Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Provos Divpropam Polri.
Kombes Pol Heni Setiawan Nugraha Nasution SroPaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Kemudian, Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kadena Ro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Selanjutnya, AKBP Arif Rahman Arifin wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Kompol Baikuni Wibowo PS, Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
Kompol Cuh Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri, dimutasi menjadi pamen Yanma Polri. AKBP Ridwan Nelson Subangkit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.
Serta AKP Yusa Rizal, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel juga dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
" Yang dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam status proses diperuksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetyo.
Dream - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa ada empat personel polisi yang sedang menjalani isolasi atau penempatan di sebuah lokasi khusus. Keempat personel polisi itu diduga melakukan pelanggaran terkait penganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
" Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan Timsus (tim khusus,red) apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo merinci keempat orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus itu terdiri dari personel dengan pangkat perwira pertama dan perwira menengah.
" Diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya dan satu lagi nanti saya infokan nanti, dari Polda Metro," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri menyebut pihaknya telah memeriksa 25 personel Polri karena diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kasus Brigadir J. Puluhan personel tersebut menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.
Ke-25 personel tersebut, kata Sigit, terdiri dari tiga jenderal bintang satu dan lima kombes. Tiga personel AKBP, 2 personel berpangkat Kompol, 7 personel Pama, dan lima personel Bintara dan Tamtama.
" Dari kesatuan di Propam, Polres (Jakarta Selatan) dan juga beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Sigit.
Kapolri mengatakan, akan mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus menyusul pemeriksaan terhadap 25 personel polisi dilakukan tim khusus dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
" Malam ini akan saya keluarkan TR khusus untuk memutasi," kata Sigit
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media