Ilustrasi Militer Malaysia (Shutterstock.com)
Dream - Seorang tentara ari kesatuan Angkatan Darat Tentera Diraja Malaysia (TDM) diberhentikan secara tidak hormat. Berpangkat sersan, tentara itu dipecat karena menolak divaksinasi Covid-19 yang merupakan kewajib bagi setiap anggota TDM.
TDM membahas masalah ini setelah sebuah artikel berjudul “ Sersan Angkatan Darat dipecat karena menolak vaksin Covid-19, kehilangan pensiun” yang melibatkan Sersan Wan Ramly bin Wan Seman menjadi viral.
Dalam pernyataan resmi, TDM menyatakan semua tentara wajib menjalani vaksinasi terutama sebelum melakukan tugas. Syarat ini dikecualikan kepada personel yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin.
" Tindakan seorang anggota militer yang tidak mematuhi atau menolak vaksinasi dapat mengakibatkan mereka dikenakan tindakan disipliner karena tidak mematuhi atau melanggar perintah tetap," kata pernyataan itu.
TDM menambahkan vaksinasi di antara anggotanya diperlukan karena tentara hidup berkelompok. Selain itu, peran dan tanggung jawab TDM sebagai petugas garda terdepan juga mendekatkan mereka pada risiko tertular Covid-19.
" Sudah selayaknya semua anggota TDM mengambil vaksin untuk menekan penularan yang mungkin tidak hanya terjadi di antara anggota TDM tetapi juga dapat menginfeksi keluarga anggota TDM dan masyarakat secara keseluruhan," lanjut pernyataan tersebut.
TDM juga menyatakan vaksinasi juga bertujuan mendukung Pemerintah mencapai herd immunity. Sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19.
" Setiap anggota TDM harus mematuhi dan mengikuti perintah yang telah dikeluarkan, untuk memastikan misi/kesiapan organisasi tercapai," lanjut pernyataan tersebu.
Panglima Angkatan Darat TDM, Jenderal Tan Sri Zamrose Mohd Zain menyatakan sanksi pemecatan akan dicabut jika Sersan Wan Ramly berubah pikiran. Jika memutuskan mau divaksinasi, keanggotaannya dalam TDM akan dipulihkan.
Dia menambahkan Sersan Wan Ramly telah menjalani empat sesi konseling setelah dia menolak divaksinasi. Tetapi, dia tetap berkeras tak mau divaksin setelah menjalani konseling.
" Tentara akan mempertimbangkan untuk mengembalikannya jika dia bersedia divaksinasi, dan saya yakin pejabat pemerintah mengambil tindakan yang tepat," kata Jenderal Zamrose, dikutip dari World of Buzz.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang