Tragis! Rentenir Tega Bawa Bocah Jadi Jaminan Utang

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 11 Agustus 2021 15:42
Tragis! Rentenir Tega Bawa Bocah Jadi Jaminan Utang
MR diduga akan dijadikan jaminan utangnya.

Dream - Bocah di Bogor, Jawa Barat, bernasib malang. Dia dibawa paksa NH, 45 tahun, yang dikenal sebagai rentenir.

Peristiwa tragis ini berawal saat M, 58 tahun, yang merupakan nenek bocah itu meminjam uang kepada NH. M beralasan uang itu untuk biaya pengobatan anak perempuan, AN, yang kemudian meninggal dunia.

Dua hari setelah meninggalnya AN, NH langsung mendatangi kontrakan M dan membawa cucu M. Diduga, bocah itu dijadikan jaminan utang ke NH.

" Anak itu diambil oleh tersangka dengan alasan utang. Pemberian utang tidak diberikan secara langsung, penuturan korban total sekitar Rp8,7 juta, tapi diklaim jadi sekitar Rp 15,4 juta," terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo, dikutip dari Liputan6.com.

 

1 dari 3 halaman

Melapor ke Komisi Perlindungan Anak

Sejak hari itu, M tidak bisa lagi menemui cucunya. Suami M, Y, kemudian melaporkan tindakan NH kepada Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Bogor Kota pada 6 Agustus 2021.

" Setelah menerima laporan tersebut sebagai tindak kemanusiaan petugas dari P2TP2A dan Satreskrim untuk mencari dan menyelamatkan korban," kata Susatyo.

Bocah itu akhirnya ditemukan di rumah pelaku, kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarganya. Bocah itu sempat dibawa NH selama 20 hari terhitung dari tanggal 16 Juli 2021.

" Esok harinya kami berkoordinasi dengan P2TP2A untuk memeriksa anak tersebut sekaligus pemulihan psikisnya," kata dia.

2 dari 3 halaman

Pelaku Dijadikan Tersangka

Susatyo menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, ditemukan indikasi NH telah melakukan perbuatan melawan hukum. NH dijerat Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHP.

" Tadi sore ini NH kami tetapkan sebagai tersangka mengambil alih penguasaan atas anak atau pun belum cukup umur secara melawan hukum," terang Susatyo.

 

3 dari 3 halaman

Kehidupan si Bocah

Menurut informasi, korban penculikan diketahui anak yatim piatu. Orangtua anak itu sudah meninggal dunia sehingga kini diasuh kakek neneknya. 

" Kami akan memberikan beasiswa supaya ke depan juga bisa mengenyam pendidikan yang layak," pungkasnya.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar