Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Bocah di Bogor, Jawa Barat, bernasib malang. Dia dibawa paksa NH, 45 tahun, yang dikenal sebagai rentenir.
Peristiwa tragis ini berawal saat M, 58 tahun, yang merupakan nenek bocah itu meminjam uang kepada NH. M beralasan uang itu untuk biaya pengobatan anak perempuan, AN, yang kemudian meninggal dunia.
Dua hari setelah meninggalnya AN, NH langsung mendatangi kontrakan M dan membawa cucu M. Diduga, bocah itu dijadikan jaminan utang ke NH.
" Anak itu diambil oleh tersangka dengan alasan utang. Pemberian utang tidak diberikan secara langsung, penuturan korban total sekitar Rp8,7 juta, tapi diklaim jadi sekitar Rp 15,4 juta," terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo, dikutip dari Liputan6.com.
Sejak hari itu, M tidak bisa lagi menemui cucunya. Suami M, Y, kemudian melaporkan tindakan NH kepada Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Bogor Kota pada 6 Agustus 2021.
" Setelah menerima laporan tersebut sebagai tindak kemanusiaan petugas dari P2TP2A dan Satreskrim untuk mencari dan menyelamatkan korban," kata Susatyo.
Bocah itu akhirnya ditemukan di rumah pelaku, kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarganya. Bocah itu sempat dibawa NH selama 20 hari terhitung dari tanggal 16 Juli 2021.
" Esok harinya kami berkoordinasi dengan P2TP2A untuk memeriksa anak tersebut sekaligus pemulihan psikisnya," kata dia.
Susatyo menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, ditemukan indikasi NH telah melakukan perbuatan melawan hukum. NH dijerat Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHP.
" Tadi sore ini NH kami tetapkan sebagai tersangka mengambil alih penguasaan atas anak atau pun belum cukup umur secara melawan hukum," terang Susatyo.
Menurut informasi, korban penculikan diketahui anak yatim piatu. Orangtua anak itu sudah meninggal dunia sehingga kini diasuh kakek neneknya.
" Kami akan memberikan beasiswa supaya ke depan juga bisa mengenyam pendidikan yang layak," pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari




Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
