Ilustrasi Pernikahan
Dream - Sebuah hukuman unik dijatuhkan pengadilan Arab Saudi kepada gadis berusia 30 tahun. Para hakim di wilayah Pelabuhan Laut Merah Barat, Jeddah, itu `menghukum` gadis itu untuk menikah dengan pria yang melamarnya.
Kasus itu bermula saat sang gadis menggugat sang ayah ke pengadilan. Gadis yang tak disebutkan identitasnya tersebut kesal karena sang ayah -yang juga tak disebut identitasnya- menolak semua pria yang mencoba melamar, tanpa alasan yang jelas. Sang ayah juga menahan gaji bulanan putrinya itu untuk keperluan pribadinya.
Merasa dirugikan, sang anak perempuan ini menggugat sang ayah ke pengadilan. Di persidangan, gadis itu berterus terang bahwa sang ayah menghalanginya untuk menikah. Setelah kesaksian panjang lebar, giliran hakim yang berkesimpulan.
Hakim akhirnya memutuskan untuk mendukung permohonan gadis itu dan memerintahkan untuk menikah dengan pria pelamar terbaru, setelah putusan pengadilan itu.
" Pengadilan juga memeriksa pelamar baru dan menyatakan bahwa dia [sang pria pelamar] bisa menjadi suami yang cocok," demikian laporan harian Al Watan dilansir Emirates 24l7, Selasa 2 September 2014.
" Pengadilan mengeluarkan vonis yang memungkinkan perempuan itu menikah dengannya [pelamar] dan merampas hak perwalian sang ayah," demikian laporan harian Al Watan.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Resmi Diluncurkan, Viva Retinol Serum Hadirkan 3x Presisi Perawatan Kulit dalam Setiap Tetes
