Pengakuan Mengejutkan Aa Gatot di Hadapan Penyidik Polda Metro

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 5 September 2016 20:13
Pengakuan Mengejutkan Aa Gatot di Hadapan Penyidik Polda Metro
Ketika ditanya mengenai keanggotan Perbakin, Gatot juga tak mengingatnya.

Dream - Usai menjalani pemeriksaan hampir empat jam di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, akhirnya keluar dan langsung masuk ke dalam sebuah mobil minibus. Tak ada komentar sedikit pun dari mulut Gatot.

Menurut Kasat Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hermanto, guru spiritual penyanyi Reza Artamevi itu diperiksa terkait kepemilikan senjata api, yang disita polisi dari rumahnya, di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

" Kami tadi sudah laksanakan pemeriksaan dari jam 11.30 WIB sampai 15.00 WIB. Ada 20 pertanyaan yang berkaitan dengan penemuan 500 butir peluru dalam penyidikan tahap ke dua," kata Budi, Senin 5 September 2016.

Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, Gatot dicecar sejumlah pertanyaan dan mengaku senjata miliknya berasal dari pengusaha asal Bali, AS. Bahkan, kata dia, Gatot meyakinkan dan berharap kepada penyidik agar memanggil AS untuk dimintai keterangan.

" Dia meyakinkan kami, untuk memanggil saudara AS, cuma karena dia sakit baru hari Rabu dia (AS) kesini," ucap dia.

1 dari 1 halaman

Senjata Digunakan untuk...

Senjata Digunakan untuk... © Dream

Kepada penyidik, Gatot mengaku senjatanya digunakan sebagai properti penbuatan film DPO, pada 2014 silam. Tapi, yang membuat Budi sedikit heran, kepemilikan senjata api itu diketahui sejak 2006.

Dalam keterangannya, Gatot mengaku sebagai anggota dari Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). Tapi, ketika ditanya kapan dia mulai menjadi anggota Perbakin, Gatot tidak mengingatnya.

Budi rencananya akan memanggil perwakilan Perbakin dan orang yang bertanggung jawab dengan properti film yang disebutkan Gatot.

" Belum ada kapan waktunya. Tapi akan kita dalami panggil Perbakin dan panggil pemilik properti film itu. Benar nggak sih film itu digunakan properti seperti itu," ujar dia.

Beri Komentar