Vaksin Meningitis Tak Lagi Diwajibkan Bagi Jemaah Umroh
Dream - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan vaksinasi meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi jemaah umroh. Namun, bagi calon jemaah haji tetap wajib melakukan vaksinasi meningitis.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah yang dikeluarkan pada 11 November 2022.
" Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Meski begitu, Kemenkes mempersilakan calon jemaah umroh yang tetap ingin melaksanakan vaksin meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan.
" Tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional," demikian edaran yang ditandatangani Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Kemenkes menyarankan bagi calon jemaah umroh yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk melakukan vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan.
Sumber: liputan6.com
Dream - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan perempuan kini diizinkan menjalani ibadah haji dan umroh tanpa wali laki-laki atau mahram.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah mengatakan, perempuan dari berbagai negara di dunia bisa mengunjungi Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nawabi di Madinah tanpa mahram.
Selain itu, tidak ada batasan untuk visa umroh yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk muslim di seluruh dunia.
" Setiap Muslim yang datang ke Kerajaan dengan tipe visa apapun bisa melaksanakan Umrah," katanya, dilansir dari Middle East Monitor, Rabu 12 Oktober 2022.
Rabiah menegaskan kembali upaya Saudi untuk memodernisasi proses dan fasilitas haji dan umrah dengan menggunakan digitalisasi dan kecerdasan buatan.
" Ini termasuk menggunakan robot untuk memberikan beberapa layanan bagi para peziarah, juga mengembangkan platform Nusk, yang menyediakan banyak fasilitas bagi para peziarah dan pengunjung Masjidil Haram," ujarnya.
" Memungkinkan untuk mengajukan izin umrah melalui platform ini dalam waktu yang singkat, dan setelah itu, bisa bisa diperoleh dalam waktu 24 jam," imbuh Rabiah.
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini