Viral Nabi Palsu di Tebing Tinggi Ngaku Punya Mukjizat Bisa Telepati, Berujung Ditangkap Polisi

Reporter : Editor Dream.co.id
Sabtu, 23 Maret 2024 14:01
Viral Nabi Palsu di Tebing Tinggi Ngaku Punya Mukjizat Bisa Telepati, Berujung Ditangkap Polisi
Pria yang mengaku nabi di Tebing Tinggi terancam 6 tahun penjara.

1 dari 11 halaman

Viral Nabi Palsu di Tebing Tinggi Ngaku Punya Mukjizat Bisa Telepati, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Nabi Palsu di Tebing Tinggi Ngaku Punya Mukjizat Bisa Telepati, Berujung Ditangkap Polisi © Viral Pria Ngaku Nabi Bisa Telepati di Tebing Tinggi, Berujung Ditangkap Polisi Instagram.com/medsoszone

2 dari 11 halaman

© Viral Pria Ngaku Nabi Bisa Telepati di Tebing Tinggi, Berujung Ditangkap Polisi Instagram.com/medsoszone

Dream - Seorang pria mengaku sebagai nabi di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, viral di media sosial. Dalam video yang viral, pria itu terlihat berdiri di belakang podium, di tanah lapang.

3 dari 11 halaman

Pria berpakaian putih itu mengaku sebagai nabi yang diutus untuk mendampingi umat Islam. Dia mengaku memiliki mukjizat telepati yang dapat mengetahui pikiran manusia lainnya.

“Hari ini tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat Muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati, yaitu dimana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya,” kata pria dalam video itu, dikutip dari video Instagram @medsoszone, Jumat 22 Maret 2024.

4 dari 11 halaman

© Viral Pria Ngaku Nabi Bisa Telepati di Tebing Tinggi, Berujung Ditangkap Polisi Instagram.com/medsoszone

Pria itu mengaku telah melewati proses panjang untuk mengungkapkan hal tersebut demi membawa agama Islam sesuai petunjuk Tuhan.

5 dari 11 halaman

“Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia, untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan yang Maha Esa,” ucap dia.

Pria itu mengaku telah dua kali mendapatkan wahyu, yaitu pada 29 November 2020 dan pada 19 Februari 2021.


“Demikian kabar ini saya sampaikan, demi kepentingan seluruh umat manusia. Manusia sejati adalah manusia yang patuh akan perintah penciptanya, yaitu kepada yang Maha Kuasa, Tuhan yang Maha Esa, sekian, terima kasih,” ujar dia.

6 dari 11 halaman

Ditangkap Polisi

Usai viral, pria ini ditangkap di Jalan Belibis, sebuah bengkel yang tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Selasa, 19 Maret 2024.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, berupa jubah, handphone, mimbar, tripod, dan headset.

7 dari 11 halaman

© Viral Pria Ngaku Nabi Bisa Telepati di Tebing Tinggi, Berujung Ditangkap Polisi riau24.com

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah pria yang mengaku nabi tersebut diperiksa bersama saksi-saksi serta dilakukan gelar perkara.

8 dari 11 halaman

”Pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel di Jalan Belibis/Musyawarah, Kota Tebing Tinggi, tidak jauh dari rumahnya, kini sudah ditahan,” 

9 dari 11 halaman

Pihak kepolisian masih belum mengungkapkan motif dari JK mengunggah video tersebut. Proses penyidikan pun masih terus dilakukan.

JK (35) ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Andreas menyebut, pelaku merupakan penduduk Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi.

10 dari 11 halaman

© Viral Pria Ngaku Nabi Bisa Telepati di Tebing Tinggi, Berujung Ditangkap Polisi Instagram.com/medsoszone

Pelaku dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 jo. Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

11 dari 11 halaman

Beri Komentar