Rizieq Shihab
Dream - Badan Intelijen Negara (BIN) angkat bicara terkait kabar tiga anggotanya ditangkap Front Pembela Islam (FPI). BIN memastikan nama-nama yang disebutkan tertangkap oleh FPI adalah anggota BIN gadungan.
" Itu semua adalah hoax. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI," ujar Juru Bicara BIN Wawan Purwanto kepada wartawan, Minggu 20 Desember 2020, dikutip dari laman Liputan6.com.
Mereka semua yang disebutkan oleh FPI, kata Wawan, bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan. Kartu anggota yang dipakai untuk mengaku sebagai anggota BIN adalah palsu.
Wawan menyebut anggota BIN dilarang mengungkap identitasnya jika dalam operasi intelijen.
" Kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," tegas Wawan.
Selain itu, dia menjelaskan di BIN tidak ada operasi Delima, Deputi 22, dan Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apa pun. Sehingga, tidak benar apabila ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun namanya.
" Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan," ucapnya.
Wawan meminta masyarakat melapor apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota BIN. Sebab, banyak orang yang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia.
" Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik" .
Sebelumnya, beredar video berdurasi 5 menit 2 detik tentang tiga orang yang disebut-sebut sebagai anggota BIN yang ditangkap anggota FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dari ketiganya ditemukan barang bukti berupa drone, uang tunai, dan kartu anggota BIN. Dilaporkan juga, ketiga orang itu mengaku sebagai wartawan namun akhirnya menyebut dirinya anggota BIN. Tugas mereka, mengawasi pesantren dan Rizieq Shihab dengan sandi Delima.
Dream - Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan surat edaran, yang isinya mengimbau anggotanya tidak terpancing provokasi dengan melihat keadaan sekarang.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis, dan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, seluruh anggota FPI juga diminta selalu waspada akan gerakan memfintah. Mereka juga diminta waspada akan gerakan menteroriskan FPI.
Sekretaris bantuan hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan surat edaran tersebut. " Betul (FPI mengeluarkan surat edaran)," kata Aziz saat dikonfirmasi dikutip dari Liputan6.com, Senin 21 Desember 2020.
Dalam surat itu meminta, agar anggota FPI mengedepankan jalur konstitusional dalam menyikapi segala masalah.
" Selalu waspada terhadap gerakan rekayasa memfitnah dan menteroriskan FPI, kita akan terus tetap berjuang dengan menempuh jalur-jalur konstitusional," demikian bunyinya.
SURAT EDARAN
DEWAN PIMPINAN PUSAT FRONT PEMBELA ISLAM
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari semakin menunjukkan gejala islamphobis yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melaju provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya.
Oleh karena itu, DPP FPI menginstruksikan Kepada anggota FPI di seluruh Indonesia agar:
1. Selalu waspada serta hindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme.
2. Selalu waspada terhadap gerakan rekayasa memfitnah dan menteroriskan FPI, kita akan terus tetap berjuang dengan menempuh jalur-jalur konstitusional
3. Kepada seluruh Anggota FPI dan simpatisannya agar mengikhlaskan niat dalam berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, sholawat, istighotsah, Ratib, puasa sunah dan Hizib khususnya hizib Nashor serta memperbanyak baca Hasbunallaahu wan' maiwakul.
Semoga Allah SWT yang Maha Kuasa Melindungi umat Islam dan Negara Indonesa dan menghancurkan musuh musuh Nya.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan.
Jakarta, 6 Jumadil Awal 1442 H/ 21 Desember 2020 M
KH. Ahmad Shabri Lubis S.Pd.I
Ketua Umum
H. Munarman, SH
Sekretaris Umum
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas