Dream - Video sejumlah anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan untuk calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Belasan anggota Satpol PP tersebut mengaku berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut. Dalam narasinya, mereka menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
demikian narasi video.
Terkait video tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyebut bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, sejumlah orang yang ada dalam video tersebut bukanlah pegawai ASN, melainkan masih berstatus sukarelawan yang menjadi bagian dari regu pleton yang ketika itu bertugas dalam penanganan keamanan di wilayah perkotaan.
“Anggota yang terlibat dalam video viral ini merupakan bagian dari regu yang berjaga di pengkolan. Karena itu, kejadian ini tidak diketahui oleh regu lainnya,” ujarnya.
Eko menambahkan, tindakan sejumlah orang itu tidak mencerminkan seluruh Satpol PP Garut, untuk itu pihaknya melakukan sidang kode etik secara internal karena yang bersangkutan bukan pegawai ASN.
Pihaknya pun memberikan sanksi skorsing terhadap para pegawai Sukwan yang masuk dalam pembuatan video dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Pelaku utama yang mengajak untuk membuat video tersebut dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan tanpa tunjangan, sementara yang lainnya mendapat skorsing selama satu bulan tanpa tunjangan.
Ia pun mengancam jika ada anggotanya yang kembali melakukan pelanggaran serupa, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan pemutusan kontrak. Eko menjelaskan pembuatan video tersebut dibuat sebelum penetapan capres-cawapres 2024.