Wanita yang Dulu Nikahi 13 Pria, Kabarnya Kini...

Reporter : Eko Huda S
Rabu, 7 Maret 2018 14:15
Wanita yang Dulu Nikahi 13 Pria, Kabarnya Kini...
Semua berawal dari berkenalan di dunia maya.

Dream - Masih ingat dengan kisah wanita Thailand yang menipu 13 pria dengan cara menikahi dan meninggalkan mereka setelah mendapatkan maskawin?

Wanita bernama Jariyaporn 'Nammon' Buayai yang sempat buron itu kemudian ditangkap dan menjalani proses persidangan perdananya pada hari Jumat pekan kemarin.

Dalam persidangan selama dua jam di Pengadilan Negeri Thanya Buri, Pathum Thani, Jariyaporn bersedia membayar ganti rugi kepada salah satu mantan suaminya, Pairat Peungsuk.

Persidangan tersebut menampilkan bukti dari enam saksi penggugat, termasuk korban lain Wichit Homhuan, yang menjadi saksi memberatkan bagi Jariyaporn dan lima terdakwa lainnya.

Pairat mengklaim mengalami kerugian sebesar 180.000 Baht, setara Rp79 juta, akibat ulah Jariyaporn.

Pengadilan yang memediasi gugatan tersebut kemudian memerintahkan Jariyaporn untuk membayar ganti yang sudah disepakati sebesar 130.000 Baht, setara Rp57 juta.

1 dari 5 halaman

Bayar Ganti Rugi dengan Dicicil

Bayar Ganti Rugi dengan Dicicil © (Foto: The Nation)

Pairat mengatakan, mantan istrinya bersama kelima terdakwa lainnya akan membayar ganti rugi kepadanya dengan cara dicicil tiga kali, masing-masing sebesar 40.000 Baht.

Cicilan pertama akan dibayarkan pada bulan April mendatang. Selanjutnya, untuk cicilan kedua dan ketiga akan dibayarkan pada bulan Mei dan Juni.

Ketika cicilan untuk membayar ganti rugi tersebut sudah lunas, Pairat akan mencabut gugatan soal penipuan yang dilakukan mantan istrinya itu.

Kisah penipuan Jariyaporn ini menjadi heboh pada awal September 2017. Saat itu wanita kelahiran Distrik Wang Saphun tersebut dituduh menipu para pria yang menjadi teman kencannya di dunia maya.

Jariyaporn dilaporkan melakukan penipuan dengan modus bersedia menikah dengan para korban.

Namun sebelum upacara pernikahan dimulai, Jariyaporn melarikan diri bersama mas kawin dan hadiah pernikahan yang diberikan kepadanya.

Ada 13 pria yang telah menjadi korban Jariyaporn. Mereka kemudian ramai-ramai membuat laporan ke Biro Penindasan Kejahatan di Bangkok pada awal September 2017.

Masing-masing dari mereka mengklaim telah ditipu oleh Jariyaporn dengan kerugian berkisar dari 100.000 sampai 500.000 Baht.

(Sumber: asiaone.com)

2 dari 5 halaman

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Menikahi 13 Pria

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Menikahi 13 Pria © Dream

Dream - Seorang wanita berusia 32 tahun di Bangkok, Thailand, bernama Jariyaporn Buayai, ditangkap polisi. Dia dituduh menipu sedikitnya 13 pria yang menikah dengannya.

Wanita tersebut diduga melarikan diri dan membawa kabur mas kawin serta hadiah pernikahannya. Tetapi, dia membantah tuduhan tersebut.

Dia mengaku hanya menikahi tujuh pria, yang masing-masing berkencan untuk jangka waktu tertentu. Wanita itu mengaku hubungannya dengan tujuh pria tersebut telah putus sebelum memulai hubungan baru.

Sementara sisa korban lainnya, diakui wanita itu dalam konferensi pers di Kantor Kepolisian Bangkok kemarin, mereka hanya memberinya uang untuk bisnis penjualan buah. Dengan menangis, Jariyaporn mengatakan bahwa dia tidak berniat untuk menipu siapapun dengan modus menikahi dan orangtuanya tidak ada hubungannya dengan hal itu.

Dia juga membantah disebut mencuri truk pickup mantan suaminya, yang ditemukan polisi saat penangkapan tersebut. Jariyaporn mengatakan truk itu diberikan padanya untuk digunakan.

 

3 dari 5 halaman

Menangis Saat Diperiksa

Menangis Saat Diperiksa © Dream

Ketika ditanya apakah dia pernah mencintai salah satu dari tujuh pria itu, dia terisak dan terdiam.

Jariyaporn ditangkap pada Kamis malam di Samut Sakhon, lokasi yang menjadi tempat tinggalnya dengan suaminya, Kittisak Tantiwatul (33). Polisi kemudian menangkap Kittisak di sebuah hotel di Nakhon Pathom.

Kittisak ditangkap pula atas tuduhan berkonspirasi untuk menipu toko buah. Tetapi, dia mengaku sebagai korban Jariyaporn, yang mengaku kepadanya wanita itu mengandung anaknya.

Jariyaporn mengaku menggunakan kartu identitas Thailand dari wanita lain, Soiphetch Paleewan, untuk membuka rekening bank demi menampung uang pria tersebut. Hal ini sesuai kesaksian Soiphetch yang berusia 27 tahun kepada polisi pada hari Kamis.

Soiphetch mengaku telah meminjamkan kartu namanya ke Jariyaporn bertahun-tahun yang lalu untuk sebuah aplikasi pekerjaan di Pattaya. Tetapi, Jariyaporn tak juga mengembalikannya dan dia mendapatkan kartu baru.

4 dari 5 halaman

Orangtua Diduga Terlibat

Orangtua Diduga Terlibat © Dream

Kepala Biro Investigasi Letnan Jenderal Thitirat Nongharnpitak mengatakan meskipun polisi yakin dengan keterangan Soiphetch, mereka akan menyelidiki lebih lanjut apakah orangtua Jariyaporn berada di dalam skema kejahatan yang dilakukan anak perempuan mereka. Sebab, mereka dilaporkan muncul di semua pernikahan wanita tersebut.

Thitirat mengatakan kelicikan Jariyaporn tidak sulit diungkap. Sebab dia berulang kali menggunakan trik yang sama pada pria yang berbeda sejak 2011. 

Sejauh ini, 14 korban telah mengajukan keluhan terhadap Jariyaporn, dengan kerugian yang berjumlah lebih dari 3 juta Baht, setara Rp1,2 miliar. Polisi yakin akan ada lebih banyak korban, kata Thitirat.

Polisi akan menuntut Jariyaporn dengan tuduhan penipuan. Thitirat juga menyatakan pihaknya menuntut Jariyaporn mengembalikan asetnya kepada para pemilik yang sah.

5 dari 5 halaman

Korban Rugi Rp40 juta Sampai Rp200 Juta

Korban Rugi Rp40 juta Sampai Rp200 Juta © Dream

Sekitar 13 orang telah mengajukan keluhan ke Biro Penindakan Kejahatan pada hari Selasa melawan Jariyaporn karena dia telah menipu mereka masing-maisng sebesar 100 ribu Baht hingga 500 ribu Baht, setara Rp40 juta hingga Rp200 juta. Pengacara Songkran Atchariyasap pun membawa salah satu pria ke konferensi pers.

Jariyaporn juga dituduh telah melakukan penggelapan dan penipuan di Pathum Thani, Shanthaburi, Shumphon, Rayong dan Loei. Kejahatan-kejahatan yang dituduhkan itu dilakukan sebelum dia diduga berulang kali memikat orang ke dalam hubungan romantis secara online dan kemudian melarikan diri dan membawa kabur uang mas kawin.

Pengacara Songkran mengatakan polisi dapat menyita aset Jariyaporn, walaupun hukum Thailand biasanya menganggap mas kawin sebagai aset yang diberikan karena keinginan dan secara otomatis berhak diterima pihak perempuan.

Dalam kasus ini, kata Songkran, wanita tersebut diduga memiliki maksud kriminal dan juga menyamar sebagai orang lain.

(Sumber: asiaone.com)

Beri Komentar