Jejak Wilhan Martono, Germo Prostitusi Online Internasional Beromzet Rp297 M

Reporter : Sugiono
Rabu, 24 Juni 2020 14:30
Jejak Wilhan Martono, Germo Prostitusi Online Internasional Beromzet Rp297 M
Wilhan Martono ditangkap di Amerika Serikat. Ini rekam jejak Wilhan Martono yang mencengangkan.

Dream - Nama Wilhan Martono menjadi sorotan media asing setelah ditangkap di San Francisco, Amerika Serikat, karena diduga terlibat kasus prostitusi online beromzet Rp297 miliar.

Martono saat ini ditahan polisi Bay Area dan menunggu ekstradisi ke Texas. Pria 46 tahun itu akan menghadapi dakwaan mendirikan dan mengoperasikan situs prostitusi online berskala internasional selama dua tahun.

Dia ditangkap pada Rabu, 24 Juni 2020, di Fremont, dan ditahan pada hari Kamis keesokan harinya di Penjara Santa Rita tanpa jaminan.

1 dari 4 halaman

Dalam beberapa hari ke depan, Marshall AS akan memindahkannya ke Dallas, Texas. Di negara bagian ini, Martono akan menghadapi 28 tuntutan.

Beberapa tuntutan tersebut di antaranya konspirasi, promosi dan fasilitasi pelacuran. Tidak hanya itu, dia juga menghadapi tuduhan pemerasan dan pencucian uang.

Dalam dakwaan, Martono diduga menjalankan situs prostitusi online yang tidak hanya menyediakan 'layanan' prostitusi orang dewasa, tetapi iklan yang menampilkan anak di bawah umur.

Salah satu korban perdagangan anak yang dilakukan Martono adalah seorang gadis berusia 13 tahun. Gadis tersebut berhasil diselamatkan di Texas pada November tahan lalu.

2 dari 4 halaman

Menurut dakwaan, Martono membuat situs web yang memungkinkan pengguna untuk mencari pekerja seks di lebih dari 14 kota di AS dan di lima benua.

Nama-nama situs web itu termasuk CityXGuide dan BodyRubShop. Dia juga mengubah situs layanan dewasa Backpage, yang ditutup oleh pemerintah federal pada April 2018.

Martono pertama kali membeli domain CityXGuide pada tahun 2004. Tetapi pada tahun 2018, setelah Backpage ditutup, dia menyatakan keinginan untuk membuka kembali situs dewasa yang terkenal ini.

3 dari 4 halaman

Sebulan setelah Backpage ditutup, Martono diduga membeli domain yang disebut New Backpage. Pada Januari 2019, dalam pertukaran email dengan seorang promotor, dia berkeinginan untuk mengembangkan apa yang telah diwariskan Backpage.

Untuk bertransaksi di situsnya, pengguna membayar secara elektronik dengan Bitcoin atau gift card. Transaksi ini akan mempersulit otoritas untuk melacak jejak transaksi Martono.

4 dari 4 halaman

Agar lebih aman dari pemeriksaan polisi AS, situs web yang digunakan Martono menggunakan alamat dan nomor telepon Hong Kong.

Selama penyelidikan, pihak berwenang melacak 16 transfer uang yang berbeda dari November 2018 hingga Mei 2019. Martono mendepositokan ribuan gift card yang jumlahnya mencapai ratusan ribu dolar.

Sebagai bagian dari surat dakwaan, Departemen Kehakiman AS telah membekukan 12 rekening bank yang diduga dioperasikan oleh Martono. Departemen Kehakiman juga menyita sejumlah perak batangan yang diduga dibeli dari sebuah bisnis di Singapura.

Sumber: Mercury News

Beri Komentar